10 Lembaga Kearsipan Kabupaten/ Kota Bersaing Ketat

  • 12 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Sebanyak 10 lembaga kearsipan pemerintah kabupaten/ kota di Jawa Tengah mengikuti seleksi lanjutan pada Lomba Kearsipan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019, di kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, belum lama ini. Mereka berhasil menyisihkan 14 peserta lainnya setelah melalui pengisian kuesioner melalui aplikasi dan seleksi administrasi.

Kesepuluh instansi tersebut adalah Dinas/ Badan yang membidangi Arsip dan Perpustakaan di Kabupaten Banyumas, Cilacap, Kendal, Klaten, Magelang, Pekalongan, Sragen, Wonosobo, Kota Pekalongan, dan Salatiga.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Prijo Anggoro BR mengungkapkan, sistem pengisian kuesioner melalui aplikasi memang baru kali pertama digunakan. Pada periode sebelumnya, setiap peserta diwajibkan menjawab pertanyaan-pertanyaan melalui kuesioner yang dibagikan secara manual, alias dikirim melalui pos dan kurir.

Dijelaskan, pada awal pembukaan pendaftaran terkirim usulan dari 31 lembaga kearsipan kabupaten/ kota. Dari jumlah tersebut, empat kabupaten/ kota tidak melanjutkan pengisian kuesioner karena dalam aplikasi sistem nya masih kosong. Sementara, tiga peserta lainnya terlambat mengirimkan kuesioner melalui sistem aplikasi elektronik.  jadi yang dinilai dalam tahapan administrasi sejumlah 24 kabupaten/ kota. Dari seleksi administrasi dan kuesioner, terpilih 10 lembaga kearsipan kabupaten/ kota yang bersaing ketat pada tahap seleksi presentasi dan wawancara.

“Penggunaan sistem baru itu cukup manjur sebagai sarana penerapan teknologi kearsipan di daerah. Nyatanya, dengan menggunakan kuesioner berbasis aplikasi, lebih dari separuh lembaga kearsipan kabupaten/ kota lolos ke tahap seleksi administrasi,” terang Prijo.

Ditambahkan, pada seleksi lanjutan itu, setiap peserta diwajibkan menyampaikan presentasi selama 25 menit di hadapan para juri. Guna menjaga integritas dan validitas penilaian, penjurian dilakukan oleh mereka yang kompeten dalam bidang kearsipan dari Undip, pemerhati dan pakar pelayanan publik, pejabat dan arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Dua komponen utama yang dinilai oleh para juri meliputi cara penyajian dengan unsur penilaian berupa tampilan presentasi, penguasaan materi, dan kejelasan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh para juri. Komponen ini memiliki bobot 25% dari keseluruhan penilaian.

Komponen kedua dengan bobot 75% adalah materi yang terdiri dari profil kelembagaan, analisis permasalahan, strategi kerja lembaga kearsipan daerah, implementasi gambaran pelaksanaan, serta inovasi pelayanan prima yang sudah dilaksanakan.

Penilaian lapangan untuk verifikasi data merupakan tahap lanjutan yang harus diikuti oleh kesepuluh peserta. Penetapan Juara I sampai VI dilakukan berdasarkan hasil akumulasi penilaian dari tahap awal hingga akhir.

“Pemenang lomba yang dinyatakan sebagai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terbaik se-Jawa Tengah nantinya menjadi lembaga percontohan sekaligus mewakili Jawa Tengah dalam lomba kearsipan daerah di tingkat nasional,” tandas Prijo. (Tn/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait