Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Zakat Anggota Korpri Disalurkan melalui Baznas
- 18 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara pada bulan Ramadan 1444 Hijriah, mencapai Rp58,3 juta.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada penyerahan ZIS secara simbolis kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, untuk disalurkan kepada masyarakat, di Gedung Shima, Senin (17/4/2023). Menurutnya, hanya sebagian anggota yang menyalurkan zakatnya melalui DP Korpri.
“Kebanyakan menunaikan zakat fitrah di lingkungan masing-masing. Tapi ada anggota yang berzakat melalui Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara. Selain zakat, juga infak, dan sedekah,” kata Edy.
Disampaikan, zakat disalurkan dalam bentuk 152 paket beras, masing-masing 2,5 kilogram, serta 714 amplop hasil infak dan sedekah, masing-masing Rp75 ribu. ZIS tersebut, disalurkan melalui 29 dinas/instansi.
“Berapapun disyukuri. Yang berinfak dan sedekah juga ikhlas,” katanya.
Ketua Panitia pengumpulan ZIS Akhmad Junaidi mengatakan, zakat dan sedekah dikumpulkan melalui pengiriman surat edaran ke unit-unit Korpri. Sedangkan infak, dikumpulkan melalui kegiatan tarawih keliling (tarling) Korpri selama Ramadan 1444 Hijriah.
“Tahun ini tarling Korpri hanya kami gelar enam kali. Tapi hasilnya malah dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp16,8 juta,” katanya.
Akhmad menrinci, dengan ditambah zakat dan sedekah yang dihimpun dari edaran ke anggota Korpri sebesar Rp42,5 juta, sehingga total ZIS yang disalurkan menjadi Rp58,3 juta.
Penulis: Diskominfo Jepara/SU/DA
Editor: Di, Diskominfo Jateng