Wonosobo Kejar Target Standar Pelayanan Minimal

  • 21 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Angka 100 persen menjadi target yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pencapaian target tersebut mencerminkan jaminan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat oleh pemerintah setempat.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Didiek Wibawanto, menyebutkan, pada 2022, penerapan SPM di wilayahnya telah menyentuh angka 97,26 persen.

 

Menurutnya, SPM merupakan sebuah prinsip penting dalam pelayanan publik, sehingga seluruh perangkat daerah hendaknya mampu menerapkannya secara optimal. Ia berharap seluruh aparatur pelayan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dapat memahami secara komperehensif penerapan SPM pada pelayanan publik dasar, sehingga akses dan pemenuhan hak masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

 

“Saya mendorong segenap Tim Penyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2027, untuk mengakselerasi prosesnya sehingga konsep peraturan tersebut dapat segera selesai,” ujarn Didiek pada acara Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara Bupati, Selasa (20/9/2023).

 

Sementara itu, Program Coordinator Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat (YaPPIka) Indonesia, Rokhmad Munawir menjelaskan, pihaknya bersama dengan Pemkab Wonosobo menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi penyelenggaran layanan publik di Wonosobo, sebagai bagian dari rangkaian program Peningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal. Program itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dan meningkatkan hak dasar masyarakat lokal di sekitar proyek Geothermal di Kabupaten Wonosobo, sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.

 

“Ini kolaborasi antara YaPPIka dengan KITA Institute sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah Wonosobo untuk peningkatan standar pelayanan minimal. Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Kita melaksanakan bimtek dan asistensi kepada OPD yang mempunyai tupoksi dan tanggung jawab mengurusi pelayanan dasar,” jelas Munawir.

 

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga salah satu tindak lanjut dari Hasil Asesmen SPM dan Efektivitas Kanal Partisipasi Masyarakat yang telah dilaksanakan pada Juni-Juli 2023 dan laporan hasil asesmen, untuk mengetahui sejauh mana capaian SPM dengan melihat capaian dari tahun 2021 dan 2022, serta upaya dan tantangan yang di hadapi oleh OPD pengampu SPM.

 

“SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target-pun harus 100 persen setiap tahunnya. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat yang menjadi daya ungkit dan pendorong tercapainya SPM.

 

Ditambahkan, pihaknya berfokus pada dua hal, yakni peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan kegiatan sosial organisasi yang berkaitan dengan akuntabilitas sosial dalam pelayanan dasar dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan dasar.

 

 

Penulis: Kontributor Wonosobo
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait