Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Waspadai PMK pada Hewan Ternak, Pemalang Siagakan Posko 24 Jam
- 13 May
- yandip prov jateng
- No Comments

PEMALANG – Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang membentuk Posko Penyakit Mulut dan Kuku yang mulai merebak di Indonesia. Para petugas posko bersiaga 24 jam untuk memberikan penanganan cepat, apabila ada laporan kasus PMK dari para peternak.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Wahadi, menjelaskan, posko PMK berada kantornya, yakni di Jalan Kauman Nomor 1 Pemalang. Selain datang langsung ke posko, masyarakat bisa melaporkan kasus PMK dengan menghubungi nomor Call Center Puskeswan Pemalang 085946067246.
“Posko dibuka selama 24 jam mulai hari ini. Silahkan bagi peternak atau warga yang mempunyai ternak yang bergejala PMK bisa segera menghubungi Posko PMK Dispertan,” katanya, saat peresmian posko, beberapa hari lalu.
Wahadi menjelaskan, PMK merupakan penyakit serius dengan tingkat penyebaran antarternak sebesar 90-100 persen, dan jangkauan penularan sejauh 10 km mengikuti arah angin. Ternak yang rentan adalah golongan rudensia, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan ternak terinfeksi, pernafasan, mulut, lecet kulit. Bahkan pakaian, sepatu, dan tangan peternak bisa menjadi media penularan dari hewan yang sakit ke hewan yang sehat.
Perwakilan Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Budi Hermanto, mengatakan, kegiatan yang perlu diperketat adalah pengawasan perdagangan hewan ternak di luar pasar hewan. Transaksi tersebut cenderung tidak dapat terpantau menyeluruh. Selain itu, pemerintah perlu melakukan penelusuran riwayat ternak di setiap wilayah yang rentan PMK.
Penulis: DS, Kontributor Pemalang
Editor: Tn, Diskominfo Jateng