Warga Kurang Mampu di Temanggung Terima Bansos Tahap I Tahun 2024

  • 06 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Warga kurang mampu di Kabupaten Temanggung telah menerima sejumlah bantuan sosial yang digulirkan pemerintah sepanjang Januari hingga Maret 2024.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono mengatakan, bansos yang diterimakan pada mereka yang berhak adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako.
Dikemukakan, di Kabupaten Temanggung penerima PKH berjumlah 40 ribuan Kepala Keluarga. Penerimanya adalah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun tujuan pemberian bansos adalah meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan, dan mendukung pendidikan anak-anak.
“PKH menyasar tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari tingkat SD hingga SMK,” kata Heri Kardono, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/3/2024).
Besaran bantuan bervariasi, antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, tergantung pada kategori penerima, dengan penyaluran bantuan PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Ia menjelaskan, empat tahap tersebut, yaitu tahap pertama, Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Heri mengatakan, BLT sembako juga telah turun dengan jumlah penerima 80 ribuan. Mereka menerima Rp200 ribu per bulan. Pencairan BLT sembako dilakukan oleh Bank BRI dan sebagian di PT Pos Indonesia.
“Kami berharap, bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, sesuai keperuntukan,” harapnya.
Dikatakannya, ada tiga sumber bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu, yakni APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten.
“Bantuan sosial yang diterima di awal tahun ini bersumber dari APBN,” pungkasnya.

Penulis: Aiz;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait