Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Warga Klaten Kerja di Luar Daerah Harus Tercatat
- 23 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

KLATEN – Pekerja asal Kabupaten Klaten yang memiliki aktivitas pekerjaan di luar daerah harus tercatat dan terdata oleh pihak kecamatan, desa maupun RW. Terlebih, mereka yang dalam aktivitasnya bekerja rutin pulang pergi ke Kabupaten Klaten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di hadapan para camat saat memimpin rapat di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu pagi (22/7/2020). Instruksi tersebut disampaikan Sri Mulyani menyusul adanya penambahan kasus Covid- 19 yang cukup signifikan di Kabupaten Klaten sejak beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan pekerja Klaten di luar daerah.
“Saat rapat terbatas, saya langsung memerintahkan seluruh camat agar mendata seluruh masyarakat di wilayah masing-masing yang bekerja di luar Klaten yang mondar-mandir, berangkat pagi pulang sore atau malam, untuk di data jumlahnya berapa,” jelas Sri Mulyani.
Tak hanya para pekerja, jelasnya, para pemudik dari luar Kabupaten Klaten juga diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Apabila pemudik tidak mau melaksanakan isolasi mandiri, dengan keras dan tegas dia tidak boleh pulang ke Kabupaten Klaten.
Arahan bupati tersebut dinilai relevan dengan kondisi Covid 19 di Kabupaten Klaten saat ini. Sebagai informasi, penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Klaten saat ini masih terjadi dan trennya berasal dari luar daerah.
Ditambahkan, di masa pandemi ini warga diminta untuk semakin waspada dengan penularan Covid- 19.
“Sekarang masyarakat tidak boleh, karena jiwa kegotongroyongan atau kebersamaan, kalau ada saudara kita atau tetangga kita yang sakit berbondong-bondong membesuk di rumah sakit,” jelas Sri Mulyani.
Pasalnya, saat ini rumah sakit pun hanya menerima keluarga pasien maksimal dua orang. Meskipun demikian, silaturahmi dan kerukunan agar tetap dijaga, salah satunya dengan menggunakan sarana media atau handphone untuk memberikan motivasi kekuatan pada pasien agar segera sembuh.
Sebagai informasi, pada Rabu (15/7/2020) lalu terjadi penambahan sebanyak 11 kasus Covid-19 di Kecamatan Tulung yang berkaitan dengan satu kasus sebelumnya, yaitu satu pekerja Klaten di Kudus. Pekerja tersebut diketahui sering pulang pergi ke Kabupaten Klaten. Begitu pun dengan penambahan lima kasus di Klaten Utara pada Rabu (15/7/2020) lalu, masih berkaitan dengan seorang pekerja Klaten yang terpapar Covid-19 di luar daerah.
Selain itu, beberapa kasus Covid -19 di Klaten akhir-akhir ini menjangkiti beberapa pekerja Klaten yang bekerja di Surakarta, Yogyakarta, Sukoharjo dan beberapa daerah lainnya.
Penulis: Diskominfo Klaten
Editor : WH/Diskominfo Jtg*P