Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Warga Getas Pejaten Ciptakan Inovasi Kursi Roda Elektrik
- 17 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Kursi roda elektrik karya warga Desa Getas Pejaten, Fikri Hanif Wijaya mendapat apresiasi Bupati Kudus HM Hartopo. Inovasi kursi roda tersebut dikabarkan menjadi yang pertama di Indonesia, karena dilengkapi mesin hidrolik untuk menegakkan kursi roda, yang dapat difungsikan pengguna sebagai sandaran atau pegangan saat berdiri.
“Kami ikut bangga, putra Kudus punya inovasi yang sangat bagus seperti ini,” ungkap bupati, seusai ikut menguji coba kursi roda elektrik tersebut, di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (17/11/2021).
Bupati berharap, inovasi kursi roda elektrik tersebut terus disempurnakan dan dievaluasi. Menurutnya, uji coba juga perlu dilakukan untuk menguji ketahanan kursi roda elektrik. Tak kalah penting, pihaknya mendorong adanya penyediaan spare part.
Setelah lolos uji coba, lanjut bupati, pihaknya bersama Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus berencana akan menggunakan kursi roda elektrik tersebut untuk membantu warga Kudus yang membutuhkan.
“Kami mendukung adanya penyempurnaan dan evaluasi, sehingga kursi roda menjadi lebih baik. Kami juga berencana memberikan kursi roda sebagai bantuan,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya mengimbau Fikri, selaku pencipta kursi roda elektrik dapat mengikuti program 500 wirausaha baru melalui Disnaker Perinkop dan UKM.
“Mas Hanif bersama empat (orang) temannya yang lain bisa mengikuti program 500 wirausaha baru. Di sana, ada pelatihan elektro, maupun nantinya mendapatkan tambahan modal pengembangan usaha,” pungkasnya.Diketahui, selain bisa membantu lansia dan penyandang disabilitas, kursi roda elektrik hasil karya Fikri juga dilegkapi dengan mesin hidrolik untuk menegakkan kursi roda, yang dapat difungsikan pengguna sebagai sandaran atau pegangan saat berdiri.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng