Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Warga Dua Desa Bersedia Lepas Tanah untuk Perluasan TPA Blondo
- 25 Mar
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

UNGARAN – Sebanyak 34 warga dari dua desa di Kecamatan Bawen bersedia melepas tanah miliknya dibeli Pemkab Semarang, untuk rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) di Blondo, Bawen.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menjelaskan, secara prinsip para warga itu telah setuju tanahnya dibeli. Sebanyak 12 bidang tanah dinyatakan telah lengkap syarat administrasinya, dan siap dibayarkan uang pembeliannya, pada Rabu (26/3/2024) mendatang. Sedangkan 18 bidang lainnya masih terkendala, di antaranya ahli waris di luar kota, akta kematian belum disahkan dan kekurangan KTP. Selain itu, ada empat bidang tanah yang menunggu revisi penetapan.
“Rata-rata bidang tanah yang siap dibayar berstatus hak milik. Pemiliknya datang dan setuju dengan harga pembelian yang telah ditetapkan appraisal,” jelasnya, pada musyawarah besaran uang pembelian tanah tersebut, di Gedung Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semaran, Senin (24/3/2025) siang.
Zaenal menargetkan, penyelesaian pembayaran pembelian tanah perluasan TPA Blondo itu pada April mendatang. Total dana yang disediakan Rp20,842 miliar untuk pembelian tanah, dan kompensasi bagi warga yang terdampak tumpukan sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang melalui Kabid Pelestarian LH, Agus Dwi Cahyadi menjelaskan, total tanah yang akan digunakan perluasan seluas 4,6 hektare.
“Perluasan itu mampu memperpanjang masa tampung TPA sekitar 5 hingga 6 tahun mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, perluasan tersebut, saat ini dinilai lebih ekonomis dan mudah, dibandingkan dengan mencari lahan baru.
Sementara itu, Camat Bawen, Dewanto Laksono Widagdo menjelaskan, tanah perluasan TPA Blondo berada di dua dusun, di dua desa. Yakni, Dusun Blondo, Kelurahan Bawen dan Dusun Deres, Desa Kandangan.
“Perluasan ini menjadi kebijakan Pemkab Semarang, yang diharapkan memenuhi harapan warga sekitar, yang sebagian sudah terdampak tumpukan sampah,” katanya.
Warga sekitar, Turman (75) mengaku Ikhlas tanah sawahnya seluas sekitar 2 ribu meter persegi, dibeli untuk perluasan TPA Blondo. Selama ini, dia sudah merasakan dampak buruk volume sampah yang berlebihan itu.
“Tanaman alpukat saya tidak bisa berbunga dan berbuah, karena serangan lalat yang sangat banyak dari tumpukan sampah itu,” keluhnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng