Warga Diminta Tirakatan HUT Kemerdekaan RI di Rumah

  • 09 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meminta warga tidak menggelar tirakatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang melibatkan banyak orang. Hal itu untuk mencegah potensi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengakui, tirakatan sudah menjadi tradisi memperingati HUT Kemerdekaan RI, sebelum pandemi Covid-19. Sebagian besar masyarakat menggelar tirakatan di ruas jalan kampung, melibatkan orang dewasa maupun anak-anak. Namun, saat ini masyarakat diminta menghindari kerumunan dengan menggelar tirakatan di rumah masing-masing.

“Tirakatan ditiadakan karena dapat mengumpulkan massa. Kalau lomba lari atau kelereng sepanjang menerapkan protokol kesehatan bisa dilakukan,” kata wali kota hang akrab disapa Rudy, di sela-sela peresmian Jembatan Bina Warga Makarya, Sabtu (7/8/2020).

Pihaknya telah menyebarkan surat edaran (SE) kepada masyarakat supaya meniadakan malam tirakatan menjelang Hari Kemerdekaan. Namun, Pemkot Surakarta akan tetap menggelar Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan mengenakan masker.

Ditambahkan, Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkanya Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Rudy berharap dengan diterbitkannya Inpres tersebut masyarakat lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Nantinya sanksi yang diatur di dalamnya akan diterapkan bagi yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya, karena kepala daerah wajib melaksanakannya.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani menambahkan, surat edaran tentang aturan tirakatan sudah disebarkan melalui masing-masing kelurahan.

“Tirakatan dapat dilakukan di rumah masing-masing,” ucapnya.

Pemkot Surakarta tetap melaksanakan Upacara 17 Agustus di halaman Balai Kota dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau pusat kan Paskibraka (anggotanya) delapan orang, nanti kita juga batasi untuk petugasnya,” tutupnya.

Penulis : heDJ/ Humprot Solo
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait