Warga Diminta Terus Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan

  • 29 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BRINGIN – Bupati Semarang Mundjirin mengingatkan warga untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Sikap disiplin warga itu diperlukan untuk menekan laju persebaran virus.

“Patuhi aturan kesehatan, antara lain untuk tetap dirumah agar tidak mudah terpapar virus. Sebagian kebutuhan hidup sehari-hari akan dicukupi dengan bantuan sembako ini,” katanya saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Aula Kantor Kecamatan Bringin, Selasa (28/4/2020).

Dijelaskan oleh bupati, pandemi Covid-19 tak hanya membawa dampak pada aspek kesehatan tapi juga ekonomi. Bantuan sembako diberikan untuk membantu warga yang kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Jadi bantuan sembako ini dapat membantu menekan penyebaran virus. Sekaligus mencukupi sebagian kebutuhan pokok warga yang rentan masalah sosial ekonomi,” tegasnya.

Terkait warga Kabupaten Semarang di luar daerah yang akan mudik, bupati menegaskan, mereka tetap harus isolasi diri selama 14 hari, sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Ada ribuan warga yang akan kembali ke Kabupaten Semarang. Para kepala desa harus mengawasi dan mengarahkan mereka untuk isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan,” ujar bupati lagi.

Camat Bringin Bambang Arif Wijaya menjelaskan, ada 2.793 paket sembako yang akan dibagikan per kepala keluarga di 16 desa. Paket itu terdiri dari beras, gula pasir dan telur.

“Pendataan warga yang terdampak Covid-19 secara ekonomi terus berkembang. Para kepala desa sudah berkomitmen bahwa warga yang belum mendapat bantuan sembako akan dibantu memanfaatkan dana desa,” terangnya.

Disinggung tentang pendataan warga Kabupaten Semarang di luar negeri atau luar kota yang akan kembali ke Bringin, Bambang Arif mengatakan, pihak kecamatan terus memantaunya. Hasil pemantauan kemudian dilaporkan ke Pemkab Semarang dengan memanfaatkan aplikasi teknologi informasi yang disediakan Dinas Kominfo.

Saat ini, lanjutnya, sudah terdata kurang lebih tiga ribu warga BringinĀ  yang tinggal di Bali, Jatim dan Bandung. Mereka berpeluang untuk pulang ke beberapa desa di Kecamatan Bringin.

“Kita sudah melakukan edukasi agar mereka tetap tinggal di tempat perantauannya. Jika tetap ingin pulang, akan diterapkan aturan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah keluarga atau kerabatnya. Ini sudah menjadi kesepakatan seluruh kepala desa,” tegasnya.

Penulis : */junaedi

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait