Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Warga di Zona Merah Diminta Tidak Mudik
- 31 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Potensi peningkatan jumlah pemudik yang datang lebih awal di kampung halaman meningkatkan kewaspadaan daerah-daerah di Jawa Tengah, Kabupaten Batang salah satunya. Pemerintah Batang pun mengeluarkan imbauan untuk warga perantau dari Batang agar tidak mudik sebelum pandemi Covid-19 ini berlalu.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Bupati Batang, Wihaji, dengan alasan saat ini ada puluhan ribu warga Batang yang mencari rejeki berada di zona merah Covid-19. Kepulangan mereka ke kampung halaman dikhawatirkan menjadi sumber baru penyebaran virus korona di daerah.
“Tolong untuk warga Batang yang merantau tidak mudik dulu, ini demi kebaikan bersama dan keselamatan saudara kita yang di kampung,” kata Bupati Batang, Wihaji saat ditemui di rumah dinasnya, kemarin dulu (29/3/2020).
Meskipun demikian, Wihaji memperbolehkan warga perantauan yang harus pulang karena memiliki keperluan sangat mendesak. Itu pun harus melalui prosedur pemantauan yang ketat.
“Kalau memang mendesak karena ada keluarga yang sakit kita persilahkan, tapi harus lapor ke RT agar ada tindaklanjut dari Puskesmas untuk pengecekan kesehatan,” tuturnya.
Bupati juga meminta para kepala daerah di wilayah Jawa Barat, dan DKI Jakarta mengeluarkan anjuran serupa. Wihaji bahkan berharap pihak kepolisian dapat membantu kebijakan pembatasan mudik tersebut, untuk meringankan beban daerah terkait kemungkinan pulangnya pemudik dalam jumlah ribuan.
Selain Batang, imbauan serupa juga diserukan oleh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, melalui melalui akun media sosial YouTube Diskominfo Cilacap, Sabtu pekan lalu (28/3/2020). Ia bahkan menganjurkan para perantau untuk menggunakan sarana teknologi video call bagi masyarakat yang ingin menyambung silaturahmi.
“Ini bukan main main. Saya menyampaikan sungguh-sungguh, karena ini masalah hidup mati. Kalau kangen sama keluarga, video call saja”, kata Bupati Tatto dalam bahasa Jawa.
Bagi warga yang sudah terlanjut mudik, Tatto mewajibkan agar mereka menghubungi pemangku wilayah setempat dan memeriksakan kesehatan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat. Sebab, warga yang memiliki riwayat perjalanan khususnya dari daerah terjangkit, otomatis statusnya menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sebagai informasi, zona merah Covid-19 adalah wilayah yang terpapar positif Covid-19. Data terbaru yang diperoleh dari laman situs https://infeksiemerging.kemenkes.go.id menunjukkan, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Selain Daerah Istimewa Yogyakarta, lima provinsi di Pulau Jawa menjadi wilayah dengan transmisi lokal virus korona, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Penulis: MC/Kontributor Batang dan Dn/kominfo Cilacap
Editor: Tn/Diskominfo Jateng