WALIKOTA TEGUR PEGAWAINYA YANG TAK IKUT APEL PAGI

  • 11 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG-Walikota Magelang Sigit Widyonindito tak biasanya memimpin apel pagi karyawan Pemkot Magelang selama dua hari berturut-turut, Senin (10/7) dan Selasa (11/7). Hal itu dilakukan untuk memastikan kehadiran para pegawai yang wajib mengikuti apel mulai pukul 07.00 WIB.

“Tiap sampai kantor saya sering mengamati aktivitas apel pagi, kok sepertinya banyak pegawai yang tidak mengikutinya, makin kesini makin berkurang, makanya saya ingin cek langsung. Padahal apel pagi kewajiban semua pegawai,” kata Sigit di sela apel pagi karyawan Pemkot, Selasa (11/7/2017).

Seperti biasa aktivitas apel pagi dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Tiap komandan pasukan melaporkan kesiapan serta jumlah pegawai yang ada di barisannya kepada pemimpin apel. Selanjutnya pemimpin apel melaporkan ke pembina apel. Saat memberikan amanat, Sigit langsung mengecek jumlah pegawai yang mengikuti apel.

Awalnya Walikota mengecek barisan Bagian Umum Setda Kota Magelang, setelah dihitung ada beberapa pegawai yang tidak masuk dalam barisan itu. Selanjutnya giliran barisan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, juga ada beberapa pegawai yang tidak ikut apel pagi ini.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Magelang ini kemudian mengalihkan pandangannya ke barisan pegawai Sekretariat Dewan (Setwan). Setelah di cek ada sejumlah pegawai yang absen ikut apel pagi.

Ada berbagai alasan para pegawai tidak mengikuti kegiatan ini. Ada yang karena dinas luar, ada yang tugas lapangan, namun ada juga yang memang telat datang ke kantor. Untuk alasan pertama dan kedua, Sigit memaklumi karena merupakan bagian dari tugas. Namun ia menyayangkan para pegawai tidak ikut apel karena terlambat.

“Kalau yang lagi ada tugas, saya memaklumi itu. Tapi saya sayangkan tidak ikut apel pagi karena telat. Ini tentunya menjadi perilaku yang harus segera dirubah. Kita ini kan pelayan masyarakat, harus tepat waktu, harus jadi teladan yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya sewaktu-waktu akan memimpin apel pagi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ia pun mewanti-wanti para pegawai yang kerap mangkir apel pagi akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang  berlaku.

“Saya minta Pak Sekda (Sugiharto, red) mendata pegawai yang tidak ikut apel pagi. Segera laporkan ke saya,” pintanya

Sementara itu Kepala Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono mengungkapkan, ada sekitar 352 dari 446 pegawai di lingkungan Setda yang mengikuti apel pagi. Sebanyak 64 pegawai tidak ikut karena terlambat, sementara sisanya ada yang sedang dinas luar, tugas belajar, izin sakit, serta izin lainnya.

Aris mengatakan data tersebut akan segera dilaporkan ke Walikota. Sesuai PP 53 tahun 2010 tengan Disiplin PNS, para pegawai yang melakukan tindakan indisipliner akan diberi teguran lisan hingga sanksi terberat yakni pemecatan apabila tidak masuk selama 46 hari selama satu tahun.

“Aturan ini dibuat bukan hanya sekedar menakut-nakuti saja, tapi benar benar diterapkan. Sudah ada beberapa pegawai pemkot yang diberhentikan karena tindakan indisipliner,” ungkap Aris.

 

Berita Terkait