Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
WALIKOTA LAYANGKAN SURAT KEPADA GO-JEK
- 22 Aug
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

SALATIGA-Merespons demo awak angkutan kota yang tergabung dalam Induk Paguyuban Angkutan Kota Salatiga (IPAS) terhadap keberadaan Go-Jek, Walikota Salatiga, Yuliyanto telah melayangkan surat kepada manajemen Go-Jek. Surat tersebut memuat 3 poin pertama antara lain penghentian perekrutan Go-Jek, menutup layanan aplikasi Go-Jek dan peringatan agar tidak membuka kantor perwakilan Go-Jek sampai ada izin dari Pemerintah Daerah.
Demo yang diikuti setidaknya 423 armada angkutan kota tersebut menutup jalan di sekitar bundaran Tamansari dan ujung Jl. Diponegoro dan Jl. Jend. Sudirman Senin 21/08. Pada kesempatan tersebut Pemkot Salatiga menghadirkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk berdialog dengan kedua belah pihak di Rumah Dinas Walikota Salatiga, sayangnya perwakilan Go-Jek tidak menghadiri undangan tersebut.
Setelah berdialog dengan perwakilan IPAS, Walikota beserta Forkopimda turun ke lapangan untuk berdialog langsung dengan para awak angkutan kota. “Saya sampaikan apresiasi karena penyampaian aspirasi ini tetap dilaksanakan dengan tertib, santun dan aman. Kami melayangkan surat kepada Go-Jek yang intinya adalah penegasan bahwa operasional Go-Jek harus dihentikan sampai dengan ada izin,” kata Walikota.
Ia menjelaskan bahwa pelayangan surat tersebut dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas kota Salatiga. Karena pada dasarnya kedua belah pihak adalah sama-sama anak-anak Salatiga, maka Walikota menekankan akan pentingnya dialog, duduk bersama untuk bersama mencari solusi yang bisa memayungi kedua belah pihak. “Kami berharap agar tidak ada gesekan di tingkat bawah, Forkopimda tetap mengawal upaya tersebut supaya kondusivitas Salatiga tetap terjaga,” jelas Walikota.
Sementara itu Ketua IPAS, Agus Siswanto mengatakan bahwa pihaknya selama ini selalu menahan untuk tidak berbuat anarkis. Pihaknya mengamati dari jaringan online bahwa Go-Jek ternyata masih beroperasi tanpa mengenakan jaket identitas Go-Jek.
“Tindakan Go-Jek yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi ini jelas meresahkan para awak angkutan. Saya selaku ketua IPAS selalu mengimbau awak angkutan untuk tidak berbuat anarkis. Kami berharap agar pertemuan ini tidak menimbulkan multi tafsir dan ada solusi,” kata Agus.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio. Ia menekankan pada aspek penegakan surat dari Walikota tersebut. “Kesepakatan dengan pihak Go-Jek adalah aspek yang penting. Tanpa hal tersebut kejadian ini akan selalu berulang. Surat Walikota ini juga harus ditegakkan di lapangan, aspek penegakannya harus dipastikan berjalan. Setelah itu kita cari solusi bersama. Bagaimanapun keputusan pimpinan daerah haruslah Rahmatan Lil Alamin. Cari titik tengah karena angkot adalah rakyat dan demikian pula Go-Jek,” kata Teddy Sulistio.
Selain Forkopimda, dalam pertemuan di rumah dinas tersebut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Kepala Dinas OPD terkait, para koordinator angkutan kota seluruh jalur, paguyuban taxi dan paguyuban becak.