Walikota Kukuhkan Relawan TIK

  • 31 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Sebanyak 30 orang relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dikukuhkan oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto. Pengukuhan Pengurus Cabang Relawan TIK Kota Salatiga masa bakti 2018 – 2022 tersebut dilaksanakan di Gedung Setda Pemkot Salatiga, Kamis 30/08.

Dalam sambutannya, Walikota berharap agar keberadaan Relawan TIK di Kota Salatiga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan juga pemerintah. Yuliyanto juga berharap agar relawan TIK dapat memberikan sumbangsih terkait dengan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dari sisi teknologi informasi.

“Selain memberikan edukasi tentang berbagai hal terkait dengan teknologi informasi. Ke depan, Relawan TIK diharapkan ikut membantu Pemerintah Kota Salatiga dalam membangun e-government dan juga pelayanan berbasis teknologi informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat,” harap Yuliyanto.

Walikota mengatakan bahwa relawan TIK juga merupakan bukti bahwa Pemkot Salatiga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi terhadap pembangunan, khususnya di bidang teknologi informasi. “Dengan pemanfaataan teknologi informasi, diharapkan pembangunan Kota Salatiga di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi dapat lebih diketahui, tidak hanya oleh masyarakat Salatiga, tapi juga di luar kota tercinta kita,” kata Yuliyanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Salatiga, Muh Nasiruddin. Ia menjelaskan bahwa Relawan TIK dibentuk karena kepedulian para pegiat TIK dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan TIK. “Relawan TIK merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat nir-laba, mandiri dan independen,” ungkap Muh Nasiruddin.

Bertindak selaku ketua Relawan TIK Kota Salatiga adalah Suprihadi, SSi,M.Kom yang juga merupakan dosen Fakultas TIK di UKSW Salatiga. Kepengurusan Relawan TIK Kota Salatiga pun disahkan dengan Surat Pengesahan Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia Nomor 057/PP/SP/II/18318/III/2018 tanggal 18 Maret 2018.

Selain pengukukan Relawan TIK Kota Salatiga, pada kesempatan tersebut Walikota juga mengesahkan Kelompok Informasi Masyarakat “Mutiara” Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo. Organisasi yang beranggotakan 25 orang ini diketuai oleh Nurul Huda. KIM sendiri merupakan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat kelurahan dalam penyebarluasan informasi.

Sugeng

Berita Terkait