Wali Kota Surakarta Serahkan Sertifikat Klenteng Tien Kok Sie

  • 16 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyerahkan sertifikat rumah ibadah sekaligus cagar budaya, Klenteng Tien Kok Sie, yang berlokasi di area Pasar Gede Surakarta, Mider Projo, Jumat (16/10/2020).

Wali kota Rudy mengatakan, pemerintah akan melindungi kegiatan-kegiatan peribadatan keagamaan, seperti yang tertuang pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Seluruh rakyat Indonesia diberi hak untuk menyembah Tuhan dengan caranya masing-masing.

“Seluruh warga masyarakat Kota Surakarta tanpa terkecuali mempunyai hak yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Pada hari ini Klenteng sudah mendapat sertifikat yang merupakan wujud dari hak perlindungan, perlindungan terhadap umat, perlindungan terhadap cagar budaya dan perlindungan terhadap seluruh aset-aset budaya yang ada di Pemerintah Kota Surakarta,” ucapnya.

Ketua Yayasan Klenteng Tien Kok Sie, Sumantri Dana Waluya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pemberian sertifikat tersebut. Sumantri berharap, Klenteng akan lebih maju dan berkembang, serta nyaman dipergunakan untuk beribadah.

Dalam kesempatan itu, pihak Klenteng Tien Kok Sie memberikan partisipasinya untuk anak-anak kurang mampu agar dapat mengakses pembelajaran jarak jauh, dengan menyerahkan bantuan 50 telepon pintar yang akan dibagikan untuk siswa SMP Negeri 23 Surakarta. Bersamaan itu dilaksanakan pula penyerahan sertifikat Proda dan Launching E-Retribusi Persampahan.

Penulis : Humprot Solo
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait