Wali Kota Semarang Raih 5 Kali Penghargaan Pembina Pelayanan Publik

  • 09 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dinobatkan sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk penilaian kinerja pada 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Selasa (8/3/2022).

Penghargaan tersebut menjadi yang kelima yang diberikan kepadanya. Di mana, penghargaan serupa telah diterima pada 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Wali kota menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan Kementerian PAN RB. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah pusat kepada pelayanan publik di daerah.

“Ini tentu saja akan menambah motivasi untuk bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Hendi, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Hendi menegaskan, penghargaan tersebut merupakan milik seluruh elemen di Kota Semarang, karena pelayanan publik yang baik harus didukung dari dua sisi. Tidak hanya pemerintah yang memberikan pelayanan, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan pelayanan.

Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo mengatakan, penting bagi instansi pemerintah untuk membangun pelayanan publik yang cepat bagi masyarakat.

“Birokrasi itu lehernya sebuah pemerintahan. Birokrasi yang gagal, pasti masyarakat akan menilai bahwa pemerintah, baik pusat sampai daerah, sampai tingkat desa/kelurahan itu gagal,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, reformasi birokrasi bertujuan untuk memangkas yang panjang menjadi pendek. Dengan begitu, pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

“Maka penjabaran reformasi birokrasi adalah memangkas yang panjang menjadi pendek, cepat mengambil keputusan, berani mengambil keputusan, serta mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik,” papar Tjahjo.

Oleh karena itu, lanjutnya, setiap tahun pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh kepada kementerian dan lembaga. Hal ini untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik.

“Saat ini, dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” jelasnya.

Sementara, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB RI Diah Natalisa mengatakan, pemberian penghargaan bertujuan untuk memublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

“Sehingga, diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” tandas Diah.

Penulis: Kontributor Kota Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait