Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Wali Kota Konsultasikan Polemik Penggusuran Warga Panggung
- 06 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

Tegal – Terkait adanya rencana penggusuran rumah/bangunan warga di RT.04 dan RT.19 RW .07 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur oleh PT. KAI, Plt. Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd, bersama Ketua DPRD Kota Tegal H. Edi Suripno, SH.MH bersama sejumlah OPD terkait melakukan Konsultasi ke Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI terkait Senin, (3/9/2018).
Seperti diketahui, PT.KAI saat ini berencana melaksanakan penggusuran rumah / bangunan warga bulan September 2018 dan diberi pengunduran waktu sampai bulan Nopember 2018 karena awal bulan Januari 2019 akan dibangun bengkel teknis mesin PT.KAI. Atas rencana penggususran tersebut PT. KAI berencana memberi ganti rugi angkut dan ongkos bongkar sebesar Rp. 250.000 permeter persegi kepada warga yang terdampak.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam kunjungan tersebut, diantaranya tentang bagaimana prosedur penggusuran tanah bangunan yang akan dilakukan PT. KAI, serta kewenanganya terhadap permasalahan dan besaran ganti rugi atau ganti ongkos bongkar dan angkut untuk penggusuran tersebut dan pengaturan atas status hak guna bangunan warga yang telah menempati tanah tersebut lebih dari 30 tahun.
Dalam keterangannya usai menghadiri pertemuan tersebut Plt.Wali Kota Tegal Drs. HM Nursholeh, M.MPd mengatakan bahwa, selaku kepala daerah dirinya merasa berkewajiban untuk membela warganya yang mempunyai masalah dengan siapapun, namun tetap disesuikan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Karena itu, pihaknya berharap masalah yang saat terjadi harus dikomunikasikan dengan baik antara PT.KAI dengan warga dengan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal.
Nursholeh berharap dengan dikonsulasikannya permasalahan tersebut, ada jalan keluar unutk menyelesaikan permaslaahan tersebut.
Senada dengan Nursholeh, Ketua DPRD Kota Tegal Edi Suripno menegaskan bahwa kunjungan yang dilakukan pihaknya bersama Wali Kota Tegal adalah untuk mencari titik terang dari persoalan tersebut. “Kami ingin ada penyelesaian secara holistic karena sesuai peran pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”,ucap Edi.
“Kita sepakat PT KAI bisa terus maju terus berkembang,namun selaras dengan perkembangan itu PT.KAI juga harus juga memperhatikan kepentingan daerah untuk menata masyarakat dan wilayahnya agar bersama maju dalam melangkah,”imbuhnya.