WALI KOTA CANANGKAN 186 RW SUDAH RAMAH ANAK

  • 01 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG-Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mencanangkan tahun 2017  semua RW yang berjumlah 186 RW di Kota Magelang sudah menuju ramah anak.. Hal ini disampaikan saat menerima  kunjungan Tim Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2017 di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang, Rabu (31/05/2017).

 Turut hadir antara lain Ketua DPRD beserta Komisi C dan anggota , Forpimda Kota Magelang, OPD terkait, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Organisasi Wanita, Ketua APSAI, jajaran Satgas KLA dan organisasi lain yang terkait.

Menurut Sigit komitmen untuk hak anak tidak bisa ditawar lagi sejak dicanangkan Kota Magelang sebagai Kota Layak Anak Tahun 2011.

Saat ini, Pemerintah Kota Magelang terus menggiatkan dan mendukung program-program yang menyangkut dengan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar dalam berbagai bidang.

Kebijakan untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak juga telah dituangkan dalam Perda Kota Magelang yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan, Perda Nomor 24 tahun 2012 tentang trafficking dan yang  terakhir dengan Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

“Semua kecamatan dan kelurahan sudah menuju Ramah Anak dan tahun ini mencapai tingkat RW. Yang sudah dicanangkan 34 RW menuju Ramah Anak, harapannya tahun ini semua RW yang ada sudah menuju Ramah Anak,kata Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Magelang terus berkomitmen memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi anak-anak yang hidup di Kota Magelang guna terpenuhinya hak-hak mereka.

 “Membangun sarana dan prasarana yang ramah anak, , menciptakan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak, menghapus segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak  merupakan salah satu upaya yang serius dilakukan oleh Kota Magelang untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara penuh,”jelas Sigit.

Berbagai program terus diupayakan untuk mendukung Kota Layak Anak. Diantaranya akte gratis sejak tahun 2010, menerbitkan ucapan selamat ulang tahun untuk anak yang sudah usia 17 tahun, membangun perpustakaan yang representative, mewujudkan sekolah ramah anak dari TK, SD, SLTP, SLTA. Di bidang kesehatan juga sudah diluncurkan Jamkesda untuk semua termasuk anak,jelasnya.

Sigit menjelaskan anak-anak berhak tumbuh dan berkembang secara wajar dan optimal baik secara fisik, mental, sosial maupun intelektualnya.

Upaya ini sekaligus untuk mendukung terlaksananya pembangunan responsif anak dengan berdasarkan pada situasi, kondisi dan kebutuhan anak, terbangunnya kerjasama, koordinasi dan kemitraan dalam mengimplementasikan pembangunan responsif anak di masing-masing OPD, lembaga masyarakat dan dunia usaha.

Anak sebagai asset bangsa harus kita jaga. Sigit berharap upaya yang telah dilakukan ini kedepannya dapat mendukung terwujudnya anak-anak yang berkualitas, sehat, cerdas dan bisa menjadi generasi emas pada tahun 2045.

Sementara itu tim evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Pusat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Pemenuhan kesehatan KPPA, Hendra Jamal menjelaskan bahwa kedatangan Tim yang terdiri dari delapan orang ini untuk melakukan verifikasi, penilaian dan peninjauan langsung terhadap program-program Pemerintah Kota Magelang yang berfokus pada perlindungan anak.

“Kedatangan tim verifikasi untuk melihat secara langsung upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Magelang untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi anak-anak,”katanya

“Ada 24 indikator  yang harus dipenuhi  daerah agar bisa menyandang predikat Kota Layak Anak. Indikator tersebut menyangkut terpenuhinya hak anak secara penuh. Berjalannya indkator ini antara lain bisa ditunjukkan antara lain dengan adanya layanan akta gratis, peningkatan gizi anak, penurunan angka pernikahan dini,”kata Hendra.

Di kesempatan itu, Hendra menjelaskan bahwa penilaian Kota Layak Anak juga meliputi beberapa klaster, antara lain; klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, dan klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.

Lebih lanjut dijelaskan, penilaian Kota Layak Anak dilakukan di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan penyaringan, Kota Magelang layak untuk yang mengikuti penilaian selanjutnya yaitu tahap verifikasi lapangan.

Pada kesempatan itu  Tim Evaluasi Kota Layak Anak juga meninjau beberapa lokasi yang dibagi dalam dua tim. Tim satu akan mengunjungi  SDN Magelang 6, SMPN 2 Magelang, P2TP2A dan Forum Anak, RSJ dr. Soerojo Magelang.

Sedangkan Tim dua mengunjungi Disdukcapil Kota Magelang, Ruang bermain ramah anak, TPA Pasar Rejowinangun, PAUD Wijaya Kusuma  RW. VII Karangkidul dan Puskesmas Ramah Anak (Puskesmas Magelang Selatan.

 

Berita Terkait