WAKIL BUPATI PIMPIN RAKOR PENUTUPAN LOKALISASI

  • 16 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments


SLAWI – Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggelar rapat terkait rencana penutupan lokalisasi yang berada di Kabupaten Tegal, Senin (15/5) diruang Rapat Bupati Gedung Setda Kabupaten Tegal. Rakor dipimpin Wakil Bupati Tegal, Dra Umi Azizah dan dihadiri anggota Forkompimda serta SKPD terkait.

Lokasi prostitusi yang bakal ditutup adalah Peleman, Kecamatan Suradadi, Wandan, Gang Sempit, Turunan, dan Pengasinan di Kecamatan Kramat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Tegal Dra Umi Azizah mengharapkan rencana penutupan penertiban lokasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

”Mohon seluruh dinas terkait untuk saling mendukung satu tujuan dan satu harapan agar Kabupaten Tegal bebas dari pelacuran,” ujar Umi.

Wakil Bupati juga meminta kepada kepala dinas yang menangani perijinan agar meninjau kembali karena di lokalisasi prostitusi juga diindikasikan sebagai tempat penjualan minuman keras dan praktek perjudian.

Menurut Umi, mengacu pada tuntunan agama, tidak ada agama yang memperbolehkan pelacuran.”Kalau perlu ada peraturan daerah yang mengatur tentang pendidikan agama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal,  Dra Nurhayati menyebutkan, untuk menutup lokasi prostitusi dibutuhkan kerja sama seluruh instansi terkait, seperti Dinkes, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Satpol PP serta aparat TNI/Polri.

“Rencananya penutupan lokalisasi prostitusi yang berada dijalur pantura akan dilaksanakan pada Jum’at (19/5) dan dihadiri secara langsung oleholeh Ditjen Tunasusila dan Perdagangan Orang Kementerian Sosial (Kemensos),” ungkapnya.

Area lampiran

Berita Terkait