WAJIB PAJAK DI GROBOGAN DIMINTA MANFAATKAN LAYANAN E-FILING

  • 14 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

GROBOGAN-Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta pada wajib pajak agar memanfaatkan layanan E-Filing. Hal itu disampaikan dalam acara publikasi penyampaikan SPT Tahunan melalui E-Filing yang dilangsungkan di ruang rapat wakil Bupati, Selasa (13/3/2018). “Secara pribadi saya sudah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2017 melalui e-filing dan sudah mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik,” kata Bupati.  Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan jajaran FKPD. Hadir pula Kepala KPP Pratama Wilayah Blora Udianto dan Kepala OPD Pemkab Grobogan. Bupati menegaskan, lapor SPT Tahunan melalui E-Filing caranya mudah, tidak harus antri di kantor pajak. Selain itu, laporan lewat  E-Filing bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja diinginkan.

Dalam acara tersebut Bupati mengajak kepada semua Wajib Pajak di Kabupaten Grobogan untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui E-Filing. Wajib pajak dihimbau jangan menunggu sampai batas waktu penyampaian berakhir. Semakin awal melaporkan SPT tahunan dinilai lebih nyaman. Selanjutnya kepada pimpinan OPD juga diminta mengingatkan semua staf yang ada dilingkungan kerjanya, untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban selaku wajib pajak.  “Hal ini untuk mendukung terwujudnya komitmen ”Grobogan Hebat. Lapor SPT Tahunan melalui e-filing pilihan tepat,” sambungnya.

Bupati juga menyatakan, pembayaran pajak ini memang perlu dilakukan oleh mereka yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Menurutnya, pembayaran pajak pada pemerintah ini nantinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat untuk berbagai macam kegiatan pembangunan dan belanja daerah. “Selama ini setoran pajak merupakan komponen penting bagi pemerintah. Sebab, sekitar 80 persen anggaran belanja pemerintah bersumber dari pendapatan pajak. Jika pendapatan pajak meningkat maka alokasi belanja untuk pemerintah pusat maupun daerah juga ikut naik,” tegasnya.

Berita Terkait