WACANA PEMEKARAN 2 KECAMATAN PADA 2018

  • 28 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA- Bupati Purbalingga rencananya akan melakukan pemekaran dua wilayah kecamatan. Dua kecamatan itu nantinya merupakan pemekaran antara Kecamatan Bobotsari dan Mrebet,  serta Kecamatan Kalimanah dan Kemangkon. Wacana tersebut akan direalisasikan pada tahun 2018 mendatang.

“Desa-desa yang akan menjadi wilayah kecamatan baru, berasal dari desa dari wilayah kecamatan yang dimekarkan. Sehingga diharapkan dengan pemekaran ini akan adanya pemerataan pembangunan di setiap desa, hal ini akan mempermudah akses pelayanan desa dan kecamatan bagi masyarakat,” kata Bupati Tasdi saat memberikan sambutan pada pelepasan siswa siswi MI Ma’arif NU Sindang kecamatan Mrebet, Rabu malam (28/6).

“Pertimbangan kewilayahan dan jumlah penduduk juga menjadi salah satu pertimbangan untuk pengembangan kecamatan itu,” katanya.

Ditambahkan Bupati Tasdi, secara keseluruhan, Purbalingga saat ini memiliki 18 kecamatan dengan 239 desa dan kelurahan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Mrebet, terdapat 19 desa, dan di Kecamatan Bobotsari terdapat 16 desa.Sementara, di wilayah kecamatan Kalimanah saat ini memiliki 17 desa dan kelurahan, sementara wilayah Kecamatan Kemangkon terdapat 19 desa. Di wilayah Kemangkon, terdapat beberapa desa yang letaknya di seberang sungai Klawing.

Tasdi mengatakan, dalam Undang-undang  23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di wilayah kecamatan, dimungkinkan adanya kebijakan pemekaran wilayah/daerah di setiap kecamatan. Pemekaran suatu daerah atau wilayah sejatinya ditujukan dalam rangka menyelesaikan ketertinggalan,  Pemekaran dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan ketertinggalan dan keterjangkauan pelayanan publik.

Sementara itu, dalam kegiatan pelepasan siswa siswi MI Ma’arif NU Sindang, Bupati dan rombongan disambut dengan kemeriahan Group thek-thek MI Ma’arif NU Sindang. Dan Bupati menyerahkan bantuan uang pembinaan Rp. 1 juta sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kretifitas para siswa. Sedangkan bagi Lembaga MI Ma’arif NU Sindang juga diberikan bantuan pembangunan pendidikan, agar ke depan MI Ma’arif NU Sindang semakin berkembang dan maju dalam pengelolaan dan pembinaan generasi Islami. (D/P2)

Berita Terkait