Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Wabup Nadia Muna Dorong Masyarakat Optimalkan Layanan MPP
- 10 Mar
- Yandip Prov Jateng (2)
- No Comments

TEMANGGUNG – Masyarakat Kabupaten Temanggung diminta mengoptimalkan pemanfaatan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP). Terlebih, layanan di tempat itu sudah terintegrasi dengan layanan lainnya.
Hal itu ditekankan Wakil Bupati Temanggung Nadia Muna, saat meninjau pelaksanaan pelayanan di MPP setempat, yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (7/3/2025).
Ditambahkan, dari kunjungan yang dilakukan, diketahui jika MPP telah terbukti mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan sesuai kebutuhan. Keberadaan MPP juga bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai dampak peningkatan iklim investasi di wilayah tersebut.
“Jadi MPP ini kan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan produk pemerintahan, sehingga kita tahu juga, bahwa multiplier effect dari MPP itu sudah terjadi di 2024, adanya peningkatan investasi sampai Rp2 triliun, tertinggi se-Purwomanggung. Itu membuktikan, bahwa pelayanan yang baik pasti akan mendorong hal lain atau ada efek domino pada perekonomian, termasuk di UMKM. Jadi bisa mendorong peningkatan PAD,” ujar wabup, di sela kunjungannya.
Pihaknya juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat, dengan memberikan pelayanan saling terintegrasi, seperti yang telah dilakukan di MPP. Sehingga, masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang terus kita dorong untuk mewujudkan pemerintah bersih, efisien, bebas korupsi. Saya meminta masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan dalam MPP ini sesuai kebutuhannya, yang bersifat one stop door,” lanjut Wabup
Sebagai informasi, MPP Kabupaten Temanggung mewadahi 25 instansi dan 132 layanan, yang terdiri dari 13 instansi daerah, meliputi DPMPTSP, DPUPR, Dinsos, Dindukcapil, Dinkes, Dinkopdag, Dishub, DPRKPLH, Dinperinaker, DKPPP, Dindikpora, BPKPAD, Helpdesk OSS. Selain itu, ada 12 instansi vertikal meliputi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Imigrasi, Bank Jateng, Samsat, Polres, BPS, Kejaksaan Negeri, ATR-BPN, Kemenag, Taspen, dan KPP Pratama.
Hal itu pun sinkron juga dengan DPMPTSP Temanggung yang juga memiliki 12 inovasi pelayanan, di antaranya Jempol BOSS (Jemput Bola Berbasis OSS), yaitu pelayanan perizinan yang dilakukan di kecamatan maupun di desa se-Kabupaten Temanggung yang bersinergi dengan instansi setempat. Bahkan, inovasi tersebut telah direplikasi hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala DPMPTSP Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan, pelayanan dalam MPP semua telah memiliki payung hukum, sehingga yang gratis memang betul-betul gratis, dan yang harus berbayar tetap berbayar. Namun pada prinsipnya keberadaannya untuk memberikan kemudahan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : ary;wil;adi;ekp
Editor : Ul, Diskominfo Jateng