Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
WABUB AJAK WAJIB PAJAK TERTIB LAPOR SPT TAHUNAN
- 11 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments


PURWOREJO– Wakil Bupati (Wabup) Purworejo, Yuli Hastuti SH, mengajak para wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha, di Kabupaten Purworejo untuk tertib dalam hal perpajakan. Salah satunya dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum jatuh tempo.
Ajakan itu disampaikan saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purworejo, Jumat (9/3). Dalam kesempatan itu, Yuli Hastuti, kembali menunjukkan kepatuhan dan keteladanannya dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi lebih awal. Berkas berupa bukti penerimaan laporan diterima oleh Kepala KPP Pratama Purworejo, Yoepidha Laksmijarta Soemantri, di ruang kerjanya.
“Saya sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui layanan online atau e-filling kemarin. Hari ini saya sampaikan bukti penerimaan laporannya,” kata Yuli Hastuti.
Saat meninjau ruang pelayanan SPT di KPP Pratama, Yuli Hastuti menyatakan bahwa adanya e-filing berdampak positif secara signifikan terhadap kesadaran wajib pajak. Hal tersebut tampak dari berkuranganya antrean dibandingkan dengan tahun 2017 saat dirinya mengunjungi ruang yang sama.
“Tahun kemarin antreannya berjubel, sekarang sudah sangat berkurang. Bagi wajib pajak yang belum memanfaatkan layanan e-filing, segera manfaatkan karena lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak,” ungkapnya.
Dengan banyaknya kemudahan layanan perpajakan saat, Yuli Hatuti juga meminta agar masyarakat dapat kian patuh terhadap kewajibannya membayar pajak.
“Karena pajak itu bukan hanya kewajiban warga Purworejo, melainkan seluruh warga negara Indonesia,” tandasnya.
Yoepidha Laksmijarta Soemantri menyatakan bahwa kesadaran wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing terus meningkat. Pada tahun 2017 lalu, KPP menetapkan sasaran wajib e-filing sebanyak 15.000 wajib pajak. Dari target yang ditetapkan sebesar 78 persen, tercapai 94 persen.
Sementara pada tahun 2018, jumlah sasaran wajib e-filing sebanyak 19.200 wajib pajak dengan target pencapaian sebanyak 82 persen.
“Tahun lalu sampai akhir tahun ada sekitar 90 persen memanfaatkan e-flling dan tepat waktu. Untuk tahun ini, sampai hari ini sudah ada sekitar 16.000 wajib pajak yang melaporkan SPT lewat e-filing atau sekitar 40 persen,” sebutnya.
Selain itu, penerimaan pajak juga meningkat signifikan. Pada tahun 2017, sampai tanggal 8 Maret jumlah penerimaan pajak hanya Rp24 miliar. Sementara pada tahun 2018 ini pada bulan dan tanggal yang sama, jumlah penerimaan pajak meningkat menjadi Rp34 miliar atau tumbuh 42 persen.
Menurutnya Yoephida meningkatnya penerimaan pajak menunjukkan peningkatan kesadaran wajib pajak serta tumbuhnya ekonomi masyarakat. Adanya teladan yang diberikan oleh para tokoh dan pejabat, seperti yang dilakukan Yuli Hastuti juga turut mempengaruhi.
“Tradisi yang baik ditunjukkan oleh Wakil Bupati. Ini menjadi teladan bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.