Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Usai Sidak Bupati Kendal Akan Berhentikan Sementara Kades Purwogondo Boja
- 05 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Bupati Kendal dr.Mirna Annisa, M.Si segera memberhentikan sementara kades Purwogondo Boja, Kamis (4/10/2018), usai melakukan inspeksi ke lokasi menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat desa setempat. Dengan didampingi pimpinan OPD terkait dan jajaran Forkopimcam setempat Bupati mengecek kebenaran laporan masyarakat kepada kades yang bersangkutan, wakil BPD dan para tokoh setempat.
Bupati Mirna Annisa menjelaskan, inspektorat Kabupaten Kendal saat ini tengah mendalami permasalahan tersebut. Sedangkan dinas terkait melakukan pendalaman pelaksanaan teknis program pembangunan desa. Saat melakukan demo di kantor desa, para tokoh dan warga masyarakat setempat meminta agar dugaan kasus yang dilaporkan kepada bupati mendapat tindakan.
Oleh Sunu Tri Martoyo, warga RT.01 sekaligus mantan ketua BPD Purwogondo dikatakan, sedikitnya ada 5 dugaan kasus yang dilaporkan ke bupati, yaitu penyusunan SOTK desa, pembangunan irigasi, dan pembangunan jalan di 3 lokasi. Sedangkan oleh tokoh setempat Yulianto dikatakan, Kades tidak melibatkan masyarakat dalam merencanakan berbagai pembangunan desa. Bahkan masyarakat tidak mengetahui penggunaan dana desa tersebut karena akses informasi yang tertutup.
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolsek Boja AKP Windoyo wewakili Kapolres Kendal menjelaskan, Polres Kendal telah menangani kasus itu sebagai ranah pidana. Pembangunan irigasi yang diaku didanai dari anggaran dana desa tersebut adalah proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pemda.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada seperti lembaran prasasti pembangunan irigasi yang dibuang dan ditemukan di perkebunan. Oleh karena itu, lokasi pembangunan irigasi tersebut diberi garis line polisi untuk pengusutan lebih lanjut. ( Kominfo / heDJ )