Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Upayakan Tenaga Pengajar Non-ASN Dapat Pengakuan di Tingkat Pusat
- 18 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Guru tidak tetap (GTT), K2 dan penjaga sekolah berharap Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan support dalam upaya mendapatkan pengakuan dan hak-haknya di tingkat pusat.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami untuk mengharapkan dukungan dari Bapak Plt Bupati Kudus dalam upaya mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat akan status kami, mengingat kami membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ungkap Koordinator GTT Kudus Susanto, saat audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (18/6/2020).
Sedangkan, perwakilan komunitas penjaga sekolah Jayadi berharap, nasibnya juga dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Seperti halnya tenaga pengajar non-ASN, dirinya mengharap akan tunjangan kesejahteraan seperti yang didapatkan oleh tenaga pengajar non-ASN yang mendapatkan program dari tunjangan kesejahteraan guru swasta (TKGS).
“Kami selaku perwakilan penjaga sekolah juga mengharapkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kudus agar dapat dibantu mendapatkan kesejahteraan, layaknya para guru non-ASN yang mendapatkan tunjangan dari program TKGS,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan secara optimal untuk mendukung perjuangan guru non-ASN agar mendapat pengakuan di tingkat pusat.
“Pemerintah Kabupaten Kudus akan mendukung penuh langkah-langkah yang akan dilakukan para tenaga pengajar non-ASN dalam upaya mendapatkan pengakuan status dari pemerintah pusat. Semoga upayanya mendapat kelancaran dan keberhasilan,” ucapnya.
Ditambahkan, pihaknya akan mengkaji jika ada daerah lain yang sudah menerapkan kebijakan tentang penetapan status tenaga pengajar non-ASN di mata pemerintah pusat.
“Silahkan panjenengan melakukan studi banding ke daerah lain. Jika ada kebijakan di sana yang telah berjalan untuk mendukung status tenaga pengajar non-ASN, maka kami akan kaji dan hasilnya akan kami terapkan di Pemerintah Kabupaten Kudus,” imbuhnya.
Terkait program TKGS, Hartopo menjelaskan, program TKGS telah dianggarkan untuk guru swasta. Pengelolaan APBD sudah sangat transparan. Jika pendapatan asli daerah (PAD) bisa bertambah dari sektor investasi, nantinya akan menambah kuota TKGS dan penjaga sekolah.
“Namun dalam kondisi saat ini, karena terjadinya refocusing atau pengurangan anggaran, maka belum bisa. Mungkin tahun depan dapat kita anggarkan selepas situasi pandemi yang kita hadapi saat ini” pungkasnya.
Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng