Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
UNTUK KESELAMATAN BERKENDARA, JAJARAN POLRI GELAR OPERASI KESELAMATAN TAHUN 2018
- 06 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menggelar Operasi Keselamatan tahun 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kepolisian Resor (POLRES) Cilacap Polda Jawa Tengah yang melaksanakan Operasi Keselamatan tahun 2018 pada Senin (05/03) di Mapolres Cilacap Jl. Ir. H. Juanda No. 18 Cilacap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, jajaran Forkompimda Cilacap, Kepala Dinas instansi terkait, BUMN, BUMD, Ketua Kejaksaan, Ketua Pengadilan dan Kepala Imigrasi.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara menyampaikan sambutan Kakorlantas Polri bahwa kegiatan Operasi Keselamatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang berkendara.
“Perlu diketahui pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2016 sampai tahun 2017 mengalami kenaikan dari 6.272.375 menjadi 7.420.481 atau naik sekitar 15,47 % dan Jumlah Kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sampai 2017 mengalami penurunan dari 105.374 kejadian menjadi 98.419 kejadian atau turun 7 %”, ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa data jumlahpelanggaran lalu lintas berupa teguran di tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran dan tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran, atau naik 31 %.
Sementara itu, koban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau menurun sekitar 6 %. Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau menurun sebesar 30 %. Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau turun 4 %.
Sedanngkan kerugian rupiah, tahun 2016 sejumlah Rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2017 sejumlah Rp. 212.930.883.536,- atau ada penurunan sekitar 6 %.
Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun 2018 yaitu pengendara yang melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang dan berkendara belum cukup umur.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H juga menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan tahun 2018 bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya keselamatan bagi pengguna jalan, mengingat tingginya angka kematian di negara ini yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya Operasi Keselamatan tahun 2018 masyarakat menjadi lebih mengerti tentang pentingnya keselamatan berkendara serta untuk selalu membawa kelengkapan kendaraan dalam berlalu lintas”, jelas Kapolres.
Selanjutnya Bupati Cilacap H. Tato Suwarto Pamuji, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di kabupaten Cilacap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga terciptanya keselamatan dalam berkendara. (wid_gs)