Unit Kerja Keimigrasian Kota Pekalongan Segera Beroperasi

  • 12 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Pekalongan bakal beroperasi pada Agustus 2020. Sebelumnya, peresmian unit kerja, kepanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pemalang ini, sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Supriono mengatakan, tertundanya operasional UKK Kota Pekalongan ini akhirnya menemui titik terang. Unit layanan imigrasi akan segera beroperasi dan menempati eks Gedung Wanita Kota Pekalongan di Jalan Majapahit.

“Awalnya akan di-launching bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekalongan pada awal April lalu. Namun karena adanya pergantian Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI dari Ronny F Sompie menjadi Jhoni Ginting, ditambah wabah Covid-19, maka ada perubahan jadwal. Insyaallah Agustus ini akan bisa beroperasi, dan siap digunakan untuk melayani keimigrasian,” ujarnya, Senin (10/8/2020).

Ia menambahkan, dengan dioperasionalkannya UKK Kota Pekalongan, masyarakat Pekalongan dan sekitarnya tak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor atau mengurus keimigrasian lainnya. Bahkan, untuk Izin Tinggal Orang Asing pun dapat dilayani di UKK Kota Pekalongan.

“Keberadaan UKK di Kota Pekalongan juga akan memudahkan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian, seperti membuat paspor baru, perpanjangan dan kehilangan paspor, serta melayani juga izin tinggal keimigrasian bagi orang asing. Nantinya disediakan tiga loket dalam UKK itu, yakni dua loket untuk kepengurusan paspor, dan satu loket untuk pelayanan orang asing,” jelas Supriono.

Supriono mengaku, secara infrastruktur, baik gedung, penunjang kesisteman, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) telah siap 100 persen sejak April lalu.

“Untuk persiapan SDM-nya yang akan ditempatkan kerja di UKK tersebut pun sudah kami latih sejak Februari lalu. Adapun tenaga SDM yang akan melayani di UKK Imigrasi, Pemkot Pekalongan telah menyeleksi sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Terdiri dari dua orang tenaga ASN, tiga orang non-ASN yang sudah direkrut pada akhir tahun 2019 lalu melalui seleksi online, dan tiga tenaga keamanan,” papar Supriono.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait