Umrah Dibuka, Penyelenggara Perjalanan Agar Tak Tergesa-gesa

  • 04 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Arab Saudi telah membuka penerbangan internasional dan pelaksanaan umrah secara bertahap. Mulai 1 November 2020 ini, jemaah dari luar Arab Saudi termasuk Indonesia dapat melaksanakan ibadah umrah pada Umrah Tahap III, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang lebih ketat.

Ini menjadi kabar gembira bagi warga Kota Pekalongan yang ingin melaksanakan umrah. Kendati demikian, menurut prokes dari Arab Saudi, jemaah yang diperbolehkan umrah berusia 18-50 tahun. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, H Mundakir saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/11/2020).

“Untuk skema prokes, jemaah wajib tes PCR dengan masa berlaku 72 jam atau tiga hari sebelum pemberangkatan dan setelah pemulangan. Sampai di Arab Saudi, jemaah juga dikarantina di hotel selama tiga hari,” terang Mundakir.

Ia menyampaikan, yang menjadi prioritas pemberangkatan adalah calon jemaah yang sudah terdaftar pada bulan Februari-Mei lalu, yang batal berangkat. Inipun masih diseleksi lagi, jika di bawah usia 18 atau di atas 50 tahun tetap harus ditunda.

“Kemarin yang terdaftar itu sudah ada 150 orang, tetapi belum kami lihat usianya. Untuk berangkat pun, jemaah harus dilengkapi dengan asuransi perjalanan yang juga mengcover Covid-19,” papar Mundakir.

Terkait dengan pemberangkatan jemaah umrah, dirinya meminta agar para penyelenggara perjalanan umrah supaya tidak tergesa-gesa. Pasalnya, adanya Covid-19 ini, dimungkinkan mengakibatkan kenaikan tarif sampai 30%.

“Ini karena hotel harus bintang 4 dan 5, catering khusus, transportasi juga naik, dan pajak Arab Saudi juga naik. Untuk pembimbing umrah, nantinya juga langsung dari Arab Saudi. Dan umrah yang biasanya tiga kali hanya dilakukan sekali,” jelas Mundakir.

Ia mengimbau, agar jemaah bersabar untuk dapat umrah kembali, sembari menunggu situasi dan kondisi kondusif terlebih dahulu.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait