UMKM Purworejo Penuhi Pesanan 100 Ribu Lembar Masker

  • 07 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Sebanyak 44 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sukses memproduksi 100 ribu lembar masker kain pesanan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ribuan masker kain tersebut dibuat dari bahan dua lapis kain katun combed yang berserat halus sehingga nyaman dipakai.

Hal itu disampaikan oleh Misdiyono, salah satu pelaku UMKM pembuat masker, saat berdialog dengan Wakil Bupati Purworejo, pada kegiatan Silaturahmi Kelompok UMKM Pembuat Masker, di Wonoroto, Sabtu (4/7/2020). Tak hanya itu, Misdiyono menyebut, masker buatan UMKM di Purworejo dipasarkan hingga ke luar wilayah Pulau Jawa.

“Di samping membuat masker pesanan provinsi, kami juga membuat masker untuk dipasarkan di wilayah Purworejo, bahkan Alhamdulilah pemasarannya menjangkau Jakarta, Jawa Timur, dan Papua. Kami juga membuat ikat kepala sebagai pelengkap batik, seragam batik, peci anyaman kain, blangkon, kerudung, dan sebagainya yang terkait menjahit,” jelasnya.

Keberhasilan para pelaku UMKM memenuhi pesanan sesuai target jumlah dan tenggat waktu, serta memasarkan produknya itu diapresiasi oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti. Wabup berharap, keberhasilan tersebut dapat membuka peluang bagi UMKM di Purworejo untuk bersaing dengan para pelaku usaha di daerah lain dalam membuat produk tekstil yang bermutu bagus.

Yuli juga menyampaikan, pihaknya akan terus mendukung para pelaku UMKM agar segera bangkit kembali setelah diterpa dampak pandemi Covid-19.

“Terkait bantuan untuk UMKM, kami akan terus mengupayakan baik dari APBD maupun dari pemerintah pusat, dan provinsi. Dengan harapan agar UMKM segera bangkit sehingga perputaran ekonomi di wilayah kabupaten Purworejo dapat bergairah kembali,” papar Wabup Yuli.

Senada, Kepala Dinas UMKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo, Bambang Susilo, menyatakan, pihaknya siap menggelontorkan bantuan untuk para penggerak ekonomi kerakyatan tingkat mikro di Purworejo asalkan memenuhi ketentuan batas modal usaha. Para pelaku usaha mikro, beber Bambang, harus memiliki modal usaha sebesar Rp50 juta per bulan atau Rp500 juta per tahun. Sementara, para pelaku usaha dengan modal lebih dari batasan usaha mikro tersebut, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Penulis: Ro/Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait