Ultah Ke-67 IBI Harus Introspeksi dan Interprospektif

  • 25 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Purbalingga, merayakan ulang tahunnya yang ke-67 di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga, Rabu (27/7). Plt Bupati Purbalingga yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga Drs Agus Winarno MSi berbesan kepada seluruh anggota IBI agar mengingat dua hal yakni Introspeksi dan Interprospektif.

Terkait dengan Introspeksi, IBI diminta mengevaluasi diri dalam hal profesionalisme, apa yang menjadi kesalahan dijadikan bahan koreksi diri. “Sedangkan interprospektif harus bisa meneropong apa dan bagaimana ke depannya. Agama mengajarkan besok harus lebih baik, kalau sekarang sudah baik maka harus lebih baik, kalau masih sama ya rugi,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara

Agus juga mengatakan bahwa IBI sudah 67 tahun, usia yang matang. Pihaknya mewakili Pemkab Purbalingga sangat mengapreasiasi IBI yang selama ini telah menyumbangkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga khususnya dalam rangka menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

IPM Kabupaten Purbalingga saat ini berada pada angka 67,48 atau masih berada di ranking ke-27 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Meski demikian, pencapaian penurunan AKI dan AKB Kabupaten Purbalingga sudah cukup baik.

“Tahun 2017, AKI di Purbalingga tercatat ada 76 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka ini lebih rendah daripada AKI Jateng sebesar 88,58 per 100 ibu kelahiran hidup. Angka ini bahkan melampaui target SDG’S (Sustainable Development Goals) sebagai kelanjutan MDG’S yang menetapkan pada angka 90 per 100 ribu kelahiran hidup,” katanya

Selain capaian penurunan AKI juga mengalami penurunan AKB. Di Kabupaten Purbalingga, AKB tahun 2017 tercatat 8 per 1000 kelahiran hidup. Sedangkan Jawa Tengah pada 2017 tercatat 8,93 per 1000 kelahiran hidup.

“Keberhasilan ini tidak terlepas itu semua peran dari tugas para bidan yan telah membantu proses kelahiran. Kami berharap IBI ke depannya bisa semakin profesional,” katanya.

Untuk menjadi profesional, kata Agus dibutuhkan 4 hal yaitu Kritis, Kreatif, Komunikatif dan kolaboratif. Kritis yakni bisa cepat memutusakan dalam situasi mendesak, kreatif yakni mampu memecahkan masalah atau memberikan solusi. “Komunikatif, yakni memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dengan pasien. Jangan sampai terjadi miskomunikasi. Kemudian kolaboratif, yakni mampu bekerjasama dengan baik bersama tim,” katanya.

Sementara itu Ketua IBI Kabupaten Purbalingga Saidah SKM MH pada kesempatan ini mensosialisasikan Peraturan Menteri Kesehatan No 28 tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Selain itu juga, pihaknya mensosialisasikan kepada para bidan bagi yang ingin melanjutkan pendidikan sebagai standard minimal pemerintah ke jenjang D3 atau S1 untuk berhati-hati.

“Carilah perguruan tinggi yang terakreditasi. Pengalaman yang sudah dialami, jangan kuliah jarak jauh atau ke perguruan tinggi yang tidak terakreditasi. Sebab itu tidak diakui,” katanya.(Gn/Humas)

Berita Terkait