TUTUP PESANTREN KILAT, 95 WBP DIUSULKAN DAPAT REMISI

  • 12 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA –  Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ menutup kegiatan Pesanten Kilat Ramadhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Musohla At-Taubah Rutan Purbalingga, Sabtu (10/06/2017). Kegiatan yang diladakan dari tanggal 29 Mei – 9 Juni 2017 tersebut mendapat apresiasi dari Wabup Tiwi. “Sangat bagus,  jasmani dan rohani warga binaan harus terus dibina, selain itu dengan adanya pesantren kilat ramadhan selaras dengan visi Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang beraklakul karimah,” kata Tiwi.

Wabup Tiwi juga mengajak warga binaan untuk introspeksi diri sehingga setelah masa tahanannya selesai dapat kembali diterima dimasyarakat.  “Ayo momentum ramadhan kita gunakan untuk instrospeksi diri, meningkatkan iman dan ketaqwaan, sehingga setelah bebas nanti sudah memiliki bekal ilmu dan agama untuk  diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi manusia  yang lebih bermafaat, ” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Rutan kelas IIB Purbalingga Sulardi Bc.IP, SH mengatakan kegiatan pesantren kilat bertujuan untuk pembinaan mental dan mendisiplinkan WBP Rutan Purbalingga. Sulardi berharap dengan Pesantren Kilat Ramadhan, warga binaan dapat menjadi insan yang lebih baik dan berguna, baik saat maupun setelah menjalani masa pidana. “Harapanya tidak lagi melanggar hukum setelah menjalani pidana,” katanya.

Pada Kesempatan lain, Sulardi menuturkan Rutan Purbalingga telah mengusulkan sebanyak 95 warga binaan untuk mendapatkan remisi. “Kami baru mengusulkan 95 dari 144 WBP untuk mendapat remisi, namun kepastiannya nanti menjelang sholat Ied,” katanya.

Terkait dengan remisi, Sulardi menjelaskan kriteria yang mendapat remisi yaitu minimal menjalani pidana selama enam bulan dan berkelakuan baik. “Jadi selain pesantren kilat, kami juga setiap hari pembinaan rohani seperti pengajian dan tadarus, diakhir ramadhan nanti juga akan diadakan Khataman Qur’an bersama, hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi bahan pertimbangan diberikannya remisi,” jelasnya. (DALP)

Berita Terkait