Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Turun ke Desa, SP4N Lapor Undang Pertanyaan Warga
- 07 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

DEMAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak kembali turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan kanal aduan SP4N Lapor. Kali ini mereka membuka stand di Aula Kecamatan Kebonagung, Selasa (6/10/2020).
Keberadaan stand tersebut mengundang tanya sejumlah masyarakat, salah satunya Hari (30), warga Desa Kebonagung. Dia mendatangi stand aduan dan menanyakan mengenai proses pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Pengurusan IMB yang saya ajukan untuk pendirian LPK kok ngga jadi-jadi, kenapa ya?” tanyanya pada petugas.
Petugas pun bergerak cepat. Mereka melanjutkan pertanyaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) melalui aplikasi SP4N Lapor dan menghubungi via telepon. Dijelaskan, proses pengajuan IMB tersebut terkendala kepemilikan sertifikat tanah. Sebab, dalam pengurusan IMB harus melampirkan sertifikat tanah dan pemohon belum memiliki sertifikat tanah.
Mendengar jawaban tersebut, Hari pun mengaku puas dengan layanan yang diberikan petugas.
Saat menyambangi stand tersebut, Bupati Demak HM Natsir mengapresiasi upaya Dinkominfo Kabupaten Demak. “Layanan aduan ini sangat bagus. Aplikasi SP4N Lapor juga sudah bisa berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak Endah Cahya Rini menuturkan, dalam rangka mendukung smart city, pemerintah kabupaten berupaya membuka layanan aduan masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan publik. Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui harus ke mana untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam mengurus beragam keperluan mereka.
Terkait hal tersebut, pihaknya mengambil terobosan dengan membuka stand aduan SP4N Lapor sejumlah tempat, seperti yang dilakukan di Aula Kecamatan Kebonagung, Selasa (6/10/2020). Selain bertujuan untuk menyosialisasikan program media pelaporan, stand aduan juga untuk mengakomodasi beragam keluhan dari masyarakat untuk diteruskan kepada pihak terkait yang menangani.
”Kita telah memiliki program laporan masyarakat terhadap pelayanan publik. Di sini masyarakat bisa mengungkapkan kendala atau problem saat mengurus keperluannya, atau melaporkan fasilitas umum yang rusak atau hal lain,” terangnya.
Endah menjelaskan, kebanyakan warga memanfaatkan SP4N Lapor ini untuk menanyakan terkait bantuan Covid-19 dan pelayanan KTP. Pelapor diminta untuk meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk diberikan jawaban tindak lanjut dari dinas terkait.
“Seperti contohnya kemarin ada warga Desa Kedungwaru Kidul menanyakan tentang bantuan Covid-19 untuk kepala keluarga di desa mereka, kami sampaikan langsung ke Pemerintah Desa dan langsung dijelaskan terkait kucuran bantuan sosial, baik tunai maupun sembako. Adapula yang menanyakan tentang pencetakan KTP, juga langsung disampaikan kepada Dinas Dukcapil dan segera diberikan jawaban. Semoga masyarakat puas dengan adanya SP4N Lapor ini,” terang Endah.
Untuk pelaporan, lanjutnya, ada empat saluran yakni melalui SMS ketik “HALLO DEMAK” dikirim ke nomor 1708, bisa juga melalui website hallodemak.lapor.go.id, menggunakan aplikasi SP4N Lapor yang harus di unduh dari playstore/appstore, dan melalui facebook/twitter. Dengan sosialisasi yang semakin gencar, diharapkan semakin banyak warga Demak yang mengetahui tentang aplikasi SP4N Lapor ini, sehingga dapat mendapat penanganan yang lebih baik dan cepat.
Penulis : Kominfo Demak
Editor : Ul, Diskominfo Jateng