Tunjang SPBE, Pemprov Jateng Launching TNDE dan TTE

  • 12 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Brebes-Guna menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melaunching Tata Naskah Dinas Elektrik (TNDE) dan Tanda Tangan Elektrik (TTE). Launching dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Herru Setiadhie, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (11/12.
Tersedianya aplikasi TNDE dan TTE sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, ramah, mudah, dan terintegrasi. Karena penggunaan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat merupakan reformasi birokrasi di era industri 4.0.
Launching, disaksikan sejumlah Forkopimda, kepala daerah, BUMN serta BUMD di Jateng. Mereka, sebelumnya telah menandatangani MoU tentang layanan aduan terintegrasi dan MoU tentang penggunaan ekonomi digital dalam pembangunan Jawa Tengah dan aduan layanan masyarakat.
Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Pj Sekda Herru Setiadhie menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan salah satu langkah bagaimana mengedepankan satu aktivitas komitmen bersama dalam membangun layanan yang terintegrasi.
“Termasuk bagaimana merespon aduan masyarakat dengan sarana elektronik digital dalam membangun Jawa Tengah dan kabupaten/kota yang ada,” kata Ganjar
Menurut Ganjar, reformasi birokrasi Jateng ditujukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih hendaknya dipahami sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada reformasi struktural yang semakin sederhana dan simpel, lebih utama dan cepat khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita dituntut mengikuti zaman yang semaikin maju berfokus pada transformasi digital di segala lini, utamanya dalam pelayanan publik. Penggunaan TNDE dan TTE ini salah satu terobosan bagaimana menyikapi era globalisasi ini,” ucapnya.
Dilanjutkan Ganjar, semua yang sudah dilaksanakan kali ini belumlah selesai. Ini tahap awal bagaimana semakin ke depan menggunakan sarana prasarana teknologi untuk memangkas beberapa layer layanan birokrasi.
“Marilah kita wujudkan Collaborative Governance menuju birokrasi Jateng dan kabupaten/kota yang berkelas dunia,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, TTE berfungsi sebagai alat untuk verifikasi dan autentifikasi atas identitas penandatanganan, sekaligus untuk menjamin kerahasiaan (confidentiality), keutuhan data (integrity), keaslian (authentication), dan ketidakterbantahan (nonrepudiation) dari sebuah dokumen.
“Artinya, secara hukum positif, siapapun yang diberi kewenangan untuk menandatangi secara elektronik terhadap sebuah dokumen elektronik, sama artinya dengan menunjukkan persetujuan penandatanganan atas informasi atau dokumen elektronik yang ditandatanganinya, sekaligus menjamin kebenaran isi yang tercantum dalam tulisan tersebut,” terang Riena.
Kata Riena, sebagai langkah awal TTE milik Pemprov Jateng yang telah tersertifikasi oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSE) akan digunakan pada TNDE. Di mana TNDE merupakan aplikasi manajemen surat-menyurat terintegrasi sebagai wujud  penerapan tata kelola Administrasi Pemerintahan berbasis e-Government di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Aplikasi ini terintegrasi dengan sub sistem lain melalui melalui web service. Subsistem yang terhubung diantaranya sistem informasi kepegawaian sebagai sumber data utama kepegawaian dan struktur organisasi yang ada di lingkungan Pemprov Jateng.
“Pada akhir 2019, telah dilaksanakan kegiatan integrasi TTE dengan BSrE yaitu aplikasi TNDE (e-Office Jateng) terutama pada aplikasi cuti online. Prioritas integrasi yang akan dilakukan pada tahun 2020 yaitu Modul Layanan Keuangan dengan aplikasi e-Penatausahaan dan e-Budgeting pada BPKAD Provinsi Jateng dan aplikasi Arsip Dokumen pada Dinas Arpus serta JDIH di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah,” tandas Riena.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan juga penghargaan inovasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi kepada kabupaten/kota di Jateng. (Bayu Arfi/Wasdiun)

Berita Terkait