Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Transformasi Layanan Kesehatan, Purbalingga Segera Integrasikan Posyandu
- 01 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Seluruh layanan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak lagi berlangsung secara terpisah, tetapi terintegrasi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Teguh Wibowo, mengungkapkan, upaya tersebut merupakan bagian dari penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), di bidang kesehatan.
“Kegiatan di posyandu tidak akan terpotong-potong lagi. Tidak ada lagi posyandu anak-anak, posyandu remaja, atau posyandu lansia. Semuanya akan menjadi satu,” ujar Teguh, pada pembukaan acara Koordinasi Tim Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu, di Aula Convention PM Collaboration, Purbalingga, Selasa (30/7/2024).
Ditambahkan, kegiatan di posyandu nantinya akan mencakup pendaftaran, penimbangan, pencatatan, serta pengembangan layanan preventif dan pemantauan dini (screening).
“Program ini mari kita dukung bersama, sehingga posyandu kita menjadi posyandu yang tangguh dan komprehensif,” lanjut Teguh.
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) setempat, Rukmawan, menekankan pentingnya penyatuan persepsi dan optimalisasi informasi, terkait program posyandu.
“Rencananya tahun 2024 ini ada penyatuan persepsi tentang posyandu pasca transformasi,” jelas Rukmawan.
Menurutnya, pemkab perlu melakukan sosialisasi yang lebih masif terkait keterpaduan perencanaan, penganggaran, dan program di desa melalui Tagging Dana Desa subbidang kesehatan. Ia juga menyoroti potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan anggaran desa yang dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di bidang kesehatan.
“Perlu dukungan pembinaan dan pendampingan oleh OPD terkait dan stakeholders lainnya serta pentingnya mendorong kolaborasi pentaheliks,” pungkasnya.
Terkait sumber anggaran untuk pelayanan primer kesehatan, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Purbalingga, Miftahurrohman, menyampaikan, terdapat ada tiga sumber anggaran yang bisa dimanfaatkan, yaitu dari APBN dan APBD. Sumber dari APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, sementara APBD berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas (BOK), serta APBDes yang bersumber dari transfer dana desa.
Menurutnya, penyelenggaraan posyandu tercakup dalam visi-misi keempat dari tujuh visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, sesuai dengan agenda pembangunan RPJMD tahun 2021-2026.
“Misi keempat adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, utamanya melalui peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Penulis: Ady, Kominfo Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng