Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tombak Pusaka Kyai Abirowo Disemayamkan di Pendopo Agung Batang
- 31 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

Kabupaten Batang – Sebagai wujud penghormatan kepada para pendiri dan pendahulu Kabupaten Batang serta pelestarian terhadap kebudayaan, Tombak Pusaka Kyai Abirowo yang memiliki panjang empat meter, sebelumnya ditempatkan pada keturunan Raden Pangeran Alit atau lebih dikenal dengan nama Pangeran Batang yang membawa tombak tersebut dari Sendang Duwur Lamongan Jawa Timur hingga ke Batang Jawa Tengah.
Kini akhirnya secara resmi dapat disemayamkan oleh Bupati Batang Wihaji di Gedong Pusaka, Pendopo Agung Kabupaten Batang, Sabtu (30/3/2019).
Proses persemayaman Tombak Pusaka Kyai Abirowo beserta delapan tombak dan dua keris pusaka pengiring, diawali dengan boyongan dari Kelurahan Kauman menuju Pendopo Agung oleh Susanto Waluyo yang masih keturunan Pangeran Batang.
Bupati Batang Wihaji didampingi RM. Saifullah yang mewakili keturunan Pangeran Batang dan keturunan Pangeran Batang yaitu Susanto Waluyo menyampaikan, Pemkab Batang selalu menghormati asal-usul leluhur sejarah dari para pendahulu dan pendiri Kabupaten Batang, melalui penghormatan terhadap Tombak Pusaka Kyai Abirowo, yang digunakan sebagai senjata di masa perjuangan.“Alhamdulillah Tombak Pusaka Kyai Abirowo yang selama ini ditunggu-tunggu, akhirnya diperkenankan oleh keturunan Pangeran Batang untuk dapat disemayamkan di tempat yang selayaknya yaitu Pendopo Agung Kabupaten Batang,” tuturnya.
Bupati berharap dengan disemayamkannya Tombak Pusaka Kyai Abirowo di Pendopo Agung, menjadi simbol bagi masyarakat Batang untuk semakin guyub dan rukun, supaya di masa depan semakin baik dan proses pembangunan semakin cepat.“Setelah disemayamkan di Pendopo Agung, prosesi kirab Tombak Pusaka Kyai Abirowo akan tetap dilakukan setiap tanggal 8 April dengan tetap seizin keturunan Pangeran Batang,” pungkasnya.
Sementara RM. Saifullah menuturkan, Tombak Pusaka Kyai Abirowo merupakan senjata kebesaran Kabupaten Batang, maka sudah selayaknya apabila ditempatkan di Pendopo Agung Kabupaten Batang. Untuk melakukan boyongan dari keturunan keluarga besar Pangeran Batang memerlukan proses panjang dan akhirnya dengan tulus mereka memperkenankan agar dapat disemayamkan di tempat yang selayaknya.“Selama ini perawatannya dilakukan oleh keturunan Pangeran Batang, dan nantinya meskipun tempat persemayaman dipindahkan di Pendopo Agung, keluarga besar tetap diberikan akses seluas-luasnya untuk melakukan perawatan,” ungkapnya.
Ia menceritakan bahwa Raden Pangeran Alit atau Pangeran Batang adalah cucu dari Sunan Sendang Duwur atau Raden Sayid Nur Rohmat. Tombak Pusaka Kyai Abirowo mulai dibawa oleh Raden Pangeran Alit dari Sendang Duwur ke Batang pada tahun 1.600-an.“Dan melalui beliaulah diturunkan para Adipati, termasuk Adipati Batang,” katanya.
Sementara menurut Susanto Waluyo, keturunan Pangeran Batang, seluruh keluarga besar dengan tangan terbuka mempersilakan Tombak Pusaka Kyai Abirowo untuk disemayamkan di Pendopo Agung.“Prosesi ini dilakukan dalam rangka nguri-uri (melestarikan) budaya, karena tombak ini adalah senjata pusaka peninggalan leluhur untuk disemayamkan di tempat yang layak. Kami pun berterima kasih karena Pemkab Batang berkenan memberikan tempat persemayaman yang layak di Pendopo Agung,” terangnya.
Selama ini, lanjutnya, Tombak Pusaka Kyai Abirowo disemayamkan di kediaman Bambang Slamet Riyadi. Setelah beliau meninggal tombak tersebut diwariskan kepada saya, karena merupakan putra tertua.“Ini sudah menjadi “titi wanci” (waktunya), untuk disemayamkan di Pendopo Agung, terlebih Tombak Pusaka Kyai Abirowo merupakan pusaka kebesaran masyarakat Kabupaten Batang,” ungkapnya.
Susanto mengharapkan, agar generasi muda ikut melestarikan benda-benda bersejarah yang ada di nusantara. Namun dalam memperlakukannya, jangan sampai menimbulkan kesyirikan.“Lihatlah nilai historisnya yang tinggi, maka saat merawat dan menyimpan harus secara baik, jangan sampai mengakibatkan kerusakan,” tegasnya. (Mc Batang Jateng/Heri)