TKSK BANYUMAS MONITORING PENDISTRIBUSIAN RASTRA

  • 28 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BANYUMAS-Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Banyumas, melaksanakan monitoring pendistribusian Beras Untuk Keluarga Pra Sejahtera (Rastra) di berbagai desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas. Untuk pendistribusian Bulan April ini, dilaksanakan mulai Selasa (25/4) s/d Jum’at (28/4).

Sutoyo TKSK Purwokerto Barat, didampingi pengurus Forum TKSK, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), TKSK merupakan seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan

“Dalam Kegiatan Kartu Rastra pihaknya memfasilitasi pengisian dan penyusunan daftar rekapitulasi rumah tangga pengganti, dan terlibat langsung dalam pelipatan dan  pengepakan per desa-desa,” katanya

Dalam kegiatan ini, semula Bagian Perekonomian hanya dibantu oleh 6 orang TKSK yaitu Rustamto TKSK Somagede Ulfi Ramdhan TKSK Rawalo, Suparjo TKSK Banyumas, Hadi Setiawan TKSK Cilongok, Rofik Kamilun TKSK Jatilawang dan Sutoyo TKSK Purwokerto Barat.

“Namun karena beban pekerjaan cukup banyak mulai dari sortir dan pelipatan kartu rastra, akhirnya mengerahkan semua TKSK yang ada, sehingga pembagian Kartu Rastra bisa dilakukan Jum’at (21/4) lalu,” kata Sutoyo.

Setelah kartu terdistribusikan, TKSK diseluruh Kecamatan melakukan monitoring ke desa-desa agar pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi, mulai Selasa (25/4) s/d Jum’at (28/4).

Rustamto TKSK Somagede menimpali tahun ini di Banyumas ada penambahan 12.442 RTS, penggantian dan penambahan quota didasarkan pada musdes/muskel, untuk selanjutnya TKSK merekap di tingkat kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya. Menyampaikan data kepada Camat Formulir Rekapitulasi Rumah Tangga Pengganti dari masing-masing desa/kelurahan di kecamatan tersebut.

“Walaupun berbagai upaya dilakukan, namun dalam pelaksanaannya kadang-kadang terjadi permasalahan baik dari sisi penerima yang berhak maupun dari segi kualitas dan kuantitas beras yang didistribusikan,” katanya.

Parsito

Berita Terkait