Tinjau Penggerukan Sampah, Bupati Kendal Minta Warga Tingkat Kesadaran Jaga Lingkungan

11 December 2025
Yandip Jateng Prov (3)

KENDAL – Masyarakat Kendal diminta meningkatkan kesadarannya dalam menjaga lingkungan sekitar.

Hal itu ditegaskan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau proses pembersihan sampah di Sungai Kendal, Rabu (10/12/2025). Menurutnya, permasalahan sampah akan terus muncul walaupun pembersihan sudah rutin dilakukan, karena masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal selalu merespon apa yang menjadi keluhan warga, termasuk laporan sampah. Meskipun sudah secara rutin dilakukan pembersihan oleh dinas terkait. Namun, masih ada saja tumpukan sampah, sehingga harapannya masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan,” tutur bupati.

Dalam peninjauan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis sampah berukuran besar, seperti kasur, bantal, dan kursi kayu. Menurut bupati, sampah-sampah tersebut jelas bukan terbawa angin, melainkan sengaja dibuang ke sungai. Maka, pihaknya menegaskan akan dilakukan pengawasan.

“Pemkab Kendal ke depan akan rutin melakukan normalisasi sungai, walaupun itu menjadi kewenangan Pusdataru, karena ini menjadi skala prioritas dalam mencegah terjadinya bencana banjir,” tambah Bupati.

Pada kesempatan itu, bupati mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, karena pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi seluruh warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menyampaikan, kegiatan pembersihan kali ini melibatkan 60 personel gabungan dari DLH dan DPUPR.

“Memang kita kerahkan sebanyak itu, agar satu hari selesai saat pembersihan di jantung Kota Kendal ini,” kata Aris.

Untuk volume sampah, pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut. Namun hingga siang hari, tercatat enam truk telah mengangkut sampah dari aliran Sungai Kendal.

Selain sampah rumah tangga dan barang besar, lanjut Aris, pihaknya juga mencatat adanya penumpukan sedimentasi yang memerlukan tindak lanjut.

“Untuk pengerukan sedimentasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Pusdataru, mengingat kewenangan pengelolaan sungai berada di tingkat provinsi,” ujarnya.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content