Tingkatkan Profesionalitas, Bank Brebes Didorong Jadi Perseroda

  • 19 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Brebes didorong untuk beralih status menjadi perseroan daerah (perseroda). Dengan begitu, Bank Brebes bisa semakin profesional dalam mendukung perekonomian daerah.

 

Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar saat MHum melantik Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda BPR Bank Brebes.

 

“Kepada para direksi ini sudah ada dewan pengawas baru, di bawah kepemimpinan penjengan dan di bawah pengawasan ini, saya meminta betul supaya lembaganya disesuaikan dengan PP Nomor 50, ini masih perumda,” kata Iwan usai melantik Dewas di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Senin (18/12/2023).

 

Menurutnya, Bank Brebes memerlukan beberapa perbaikan manajerial. Pemkab Brebes pun akan membantu fasilitasi perubahan bentuk dari perumda menjadi perseroda.

 

“Aset Bank Brebes di bawah Rp100 miliar, sekitar Rp98 miliar, masih diperlukan perluasan jaringan usaha dan kerja sama perusahaan. Jika jadi Perseroda, (Bank Brebes) memiliki kepastian hukum, melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Iwan menyarankan pengelola Bank Brebes untuk membuat dan menaati standar prosedur operasional (SPO) kerja yang bagus, termasuk melibatkan dewan pengawas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

 

“Jangan sampai terjadi fraud atau tindakan penyimpangan, baik internal maupun dengan nasabah karena bagaimanapun semuanya harus mampu mewujudkan lembaga perbankan yang sehat.

 

Iwan berharap, Bank Brebes dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi daerah, melalui kegiatan usaha perbankan guna meningkatkan pembangunan daerah.

 

 

Penulis: Bayu Arfi/Wasdiun, Diskominfotik Brebes
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait