Tingkatkan Mutu Pelayanan, DPMPTSP Luncurkan Barcode Survei Kepuasan dan Pengaduan Masyarakat

  • 05 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang terus berbenah meningkatkan mutu kinerja pelayanan umum. Salah satunya, dengan mengenalkan barcode survei kepuasan dan pengaduan masyakarat.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, dengan adanya barcode tersebut akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya untuk perbaikan pelayanan perizinan. Kondisi itu diharapkan dapat mempercepat proses peningkatan mutu pelayanan perizinan yang diberikan.

“Digitalisasi perizinan akan mampu mendukung langkah kita mewujudkan pelayanan prima yang mudah dan terjangkau,” tegasnya, pada peluncuran barcode penilaian, di Abimantara Ballroom, The Wujil, Kamis (4/8/2022).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro menyampaikan, barcode survei kepuasan masyarakat (SKM) dan pengaduan masyarakat (Dumas) memungkinkan masyarakat memberikan penilaian setiap saat. Sebelumnya, hal itu dilakukan secara periodik tiap semester.

Dikatakan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPMPTSP terhitung tinggi. Tahun lalu, angkanya mencapai 93 atau A minus dan mendapat penghargaan, serta insentif Rp5 miliar lebih dari pemerintah pusat.

“Survei Kepuasan Masyarakat secara digital dengan barcode ini mempermudah masyarakat menyampaikan penilaian setiap saat. Sehingga diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan akan semakin cepat,” katanya.

Sekretaris DPMPTSP., selaku penggagas barcode survei kepuasan dan pengaduan masyarakat, Didik Setiawan, mengatakan ide itu berawal dari keinginannya meningkatkan mutu pelayanan DPMPTSP. Masyarakat yang akan memberikan penilaian cukup memindai barcode “puas” atau “tidak puas”. Setelah itu akan terhubung dengan form pengisian atau pengaduan sesuai pilihan barcode.

“Pengaduan terdiri dari dua jenis, yakni keluhan terhadap pelayanan atau adanya kegiatan usaha produktif, yang meresahkan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait