Tingkatkan Layanan Publik, Eks Karesidenan Kedu Plus Kabupaten Boyolali dan Semarang Teken Kesepakatan Kerja Sama

  • 29 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Daerah Wilayah Eks Karesidenan Kedu plus Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang, sepakat menandatangani Kesepakatan Bersama Kerja Sama Antardaerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Kesepakatan bersama yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Magelang itu, digelar di Pendapa Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/12/2022).

Wilayah eks Karesidenan Kedu yang menandatangani Kesepakatan Kerja Sama ini antara lain Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, plus Boyolali dan Kabupaten Semarang.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dihadiri Bupati Magelang Zaenal Arifin, serta perwakilan Kepala Daerah yang menjalin kerja sama.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, kolaborasi antardaerah di wilayah eks Karesidenan Kedu penting dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, secara optimal. Serta yang lebih penting, dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Kita mendukung Pemerintah Kabupaten Magelang telah membuat inovasi, berupa kolaborasi antar beberapa kabupaten/kota, (misalnya) terkait kemungkinan ancaman bencana alam, ini memudahkan kerja sama secara langsung dengan OPD masing-masing,” ujar Aziz.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin menjelaskan, kesepakatan bersama itu merupakan sebuah langkah positif, untuk mengoptimalkan segala sumber daya, demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, saling menguntungkan bagi masing-masing pihak, yang pada ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Implementasi dalam penyelenggaraan kerja sama wajib antardaerah, pada kerangka otonomi daerah dalam penerapan di lapangan, menjadi konsep yang perlu disinergikan dan dikuatkan kembali,” ungkap Zaenal.

Menurut Zaenal, pemaknaan otonomi daerah pada dinamika yang berkembang, pada awalnya dianggap sebagai tameng atau kekuatan bagi daerah, yang lebih mengarah kepada egosentris, tanpa memperhatikan sinergitas daerah dalam membangun wilayah, dan juga lintas daerah.

“Maka, melihat kondisi tersebut, Pemerintah Daerah dituntut untuk selalu berupaya dalam peningkatan kualitas serta menjamin ketersediaan pelayanan publik yang memerlukan kerja sama antardaerah,” tandasnya.

Pihaknya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini akan mampu memperkuat sinergitas sekaligus bisa meningkatkan persahabatan antardaerah, terjalin hubungan kerja sama dan komunikasi yang baik dan saling menguntungkan, serta bisa menambah nilai manfaat ekonomi maupun sosial budaya, yang pada ujungnya nanti akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto menambahkan, kegiatan ini sudah lama dirintis dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Wilayah Kedu ditambah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang dan telah dilakukan sebanyak tiga kali rapat persiapan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memfasilitasi proses penyusunan kesepakatan bersama ini,” ucap Adi.

Penulis: MagelangKota
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait