Tingkatkan Keterampilan Penyandang Disabilitas, Pemkab Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

  • 14 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan para penyandang disabilitas dalam berwirausaha. Salah satunya, dengan menggelar pelatihan pembuatan roti dan kue bagi penyandang disabilitas.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Diah Kurnianingrum menyampaikan, pendaftaran untuk pelatihan tersebut telah diumumkan melalui media sosial, dan telah dibuka mulai 6 hingga 19 Juni 2024.

Disampaikan, pada 2023, pelatihan bagi difabel juga diadakan tentang komputer, khususnya Microsoft Office. Kali ini, pelatihan difokuskan pada pembuatan roti dan kue, berdasarkan minat peserta dan potensi keberlanjutannya.

“Pelatihan menjahit juga pernah kami adakan pada tahun 2022. Kali ini, kami memilih kejuruan tata boga, karena diharapkan setelah pelatihan, peserta dapat menerapkannya untuk wirausaha. Pelatihan boga lebih mudah dan ringan dari segi peralatan dan bahan, sehingga kami berharap peserta dapat mengembangkan usaha setelah pelatihan,” jelasnya, saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).

Terkait kondisi penyandang disabilitas yang dapat mengikuti pelatihan ini, Dyah menjelaskan, mereka yang dapat membuat roti atau kue tanpa terganggu oleh kondisi fisiknya yang akan diprioritaskan. Dan pada 20 Juni 2024, pihaknya akan melakukan seleksi untuk memilih 16 peserta yang memenuhi kriteria.

“Seleksi dilakukan dengan melihat tujuan, motivasi, dan kemampuan peserta dalam mengikuti pelatihan. Kami akan memilih mereka yang berpotensi berkembang dalam keterampilan boga,” tambahnya.

Dyah menambahkan, peserta pelatihan akan mendapatkan fasilitas, berupa makan, uang transportasi, dan seragam.
Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran, meliputi usia minimal 17 tahun, lima lembar pas foto berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang merah, dia lembar fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, dua lembar fotokopi ijazah terakhir, serta memiliki nomor WhatsApp dan email yang aktif.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait