TINGKATKAN DISIPLIN ASN, BKPPD KLATEN TERAPKAN ABSENSI FINGER PRINT

  • 17 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Absensi finger print (sidik jari) untuk seluruh ASN di lingkungan kantor Setda Kabupaten Klaten resmi diterapkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) awal pekan ini.

Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten Dodhy Hermanu mengatakan, bahwasannya absensi finger print sangat  efektif untuk meningkatkan disiplin dan kinerja  ASN.  Mulai mingu ini setiap ASN wajib absen dua kali sehari pada waktu pagi dan sore hari ketika pulang kerja.

Dodhy menjelaskan dengan adanya Absensi finger print ini setiap ASN bisa dipantau kapan mereka datang dan pulangnya.

“Sebulan sekali nanti  ada rekapan absensi, jadi ketahuan mana yang disiplin dan tidak. Yang tidak disiplin tentunya ada sanksi sesuai aturan ketentuan,” kata Dodhy, Selasa (16/01/18).

Lebih lanjut Dodhy menerangkan untuk ASN yang diketahui tidak disiplin nantinya akan ada sanksi awal berupa teguran dari pinpinan, dan jika ASN tersebut masih melakukan pelanggaran maka BKPPD akan mengambil tindakan tegas untuk mendisiplinkan pegawai tersebut.

Dengan adanya absensi finger print dodhy berharap dapat meningkatkan kedisiplinan PNS dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik puskesmas, kecamatan, dinas, badan yang berada di luar kompleks Setda akan diterapkan absensi finger print. Namun untuk pengadaan di 2018 murni tidak ada, mungkin nanti di (APBD) perubahan,” pungkas  Dodhy.

Berita Terkait