Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kabupaten Pekalongan Capai 22 Persen  

  • 19 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menghimbau kepada warganya yang merupakan wajib pajak supaya taat membayar pajak. “Dengan membayar pajak berarti ikut memperkuat pembangunan di daerah maupun pembangunan di Indonesia. Hasil pembayaran pajak tersebut, nantinya kembali juga kepada masyarakat,” jelas Asip usai menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, Taufik Wijayanto di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2020) siang.
Keduanya sempat berdialog terkait animo masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Taufik menjelaskan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahun 2019 di Kabupaten Pekalongan cukup bagus, walaupun trend pertumbuhannya masih di bawah angka 1 persen. Hal ini terjadi karena ada beberapa wajib pajak yang laporannya tidak terdata di kantor pajak daerah, namun pelaporannya langsung ke kantor pusat.
Untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam memperoleh informasi pemenuhan kewajiban perpajakan, bahkan di daerah Kedungwuni, saat ini sudah dibuka pos pelayanan pajak. Namun demikian, untuk melaporkan SPT tahunan bisa menggunakan e-filing. Sistem online ini dapat diakses melalui internet dengan membuka laman www.pajak.go.id. ”Pelaporan SPT dengan sistem online ini tidak ribet, berbelit, lebih mudah, dan nyaman digunakan,” ujar Taufik di hadapan sejumlah wartawan.
Ditambahkannya lagi, mengenai pelaporan SPT Tahunan orang pribadi bagi wajib pajak, tidak harus membayar pajak jika tidak mempunyai penghasilan. Kemudian jika memiliki penghasilan tetapi sedang merugi, maka juga tidak perlu membayar pajak. Namun demikian tetap wajib melaporkan SPT Tahunan.
Dari sisi penerimaan, peningkatannya juga bagus yaitu mencapai angka 22 persen. Lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah lainnya. Melihat potensi yang demikian, Taufik optimis ke depan teks rasio akan semakin baik apabila diimbangi dengan banyaknya investasi yang masuk ke Kabupaten Pekalongan.

Penulis: didik/dinkominfo kab.pekalongan
Editor: dnk/Diskominfo Prov Jateng

Berita Terkait