TINGKAT KEMISKINAN KOTA TEGAL TERUS MENURUN

  • 10 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Tingkat kemiskinan Kota Tegal terus menurun dari 10,04% pada tahun 2012 menjadi 8,20% di tahun 2016, dengan demikian, Kota Tegal tidak termasuk ke dalam 15 kabupaten/kota yang tingkat kemiskinannya di atas angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 13,27%.

Bahkan, Kota Tegal termasuk kedalam 10 besar kota/ kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Tengah, “Tren positif ini tidak terlepas dari adanya bantuan sosial dari pemerintah pusat yang di back up oleh program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah Kota Tegal,” tutur Walikota mengawali sambutan.

Ini terlihat ketika diadakannya acara rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tegal di ruang Adipura Kota Tegal, Rabu 9 Agustus 2017

Ditambahkan oleh Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno bahwa dalam rangka mencapai visi Kota Tegal “Terwujudnya Kota Tegal yang sejahtera, bermartabat dan berbasis pelayanan prima”.

Walikota  juga mengingatkan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan amanah UUD 1945 Pasal 34 Ayat (1) yang berbunyi: Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara. yang mana dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan.

Sebagai wujud nyata implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan, pemerintah Kota Tegal melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Sebagai contoh, terkait penanganan kawasan kumuh, pemerintah Kota Tegal telah mendukung program “KOTAKU” (Kota Tanpa Kumuh) dengan mengurangi luasan kawasan kumuh sekitar 35,8 hektar dan memberikan bantuan rehabilitasi RTLH sebanyak 300 unit rumah per tahun, tambah Walikota.

Panitia Penyelenggara Ir. Resti Dirjo yang juga sekretaris BP4D Kota Tegal Ir. Resti Drijo Prihanto menyampaikan  tujuan penyelenggaraan Rakor TKPK Kota Tegal tahun 2017 ini adalah  melakukan koordinasi tentang pelaksanaan program program penanggulangan kemiskinan, melakukan sinergi melalui sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi program program penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal, melakukan evaluasi dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal,

Sedangkan Kepada BP4D, Nur Effendi, M.Si menuturkan bahwa berdasarkan Hasil Pemutakhiran Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015, yang kini disebut dengan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Data Terpadu PPFM), sebagaimana yang telah dirilis oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), terdapat 81.954 Individu atau 21.990 Rumah Tangga dengan Tingkat Kesejahteraan 40% terendah di Kota Tegal. Dengan sebaran tertinggi terdapat di wilayah Kecamatan Tegal Timur sebanyak 27.317 jiwa (33,33%), diikuti wilayah Kecamatan Tegal Barat sebanyak 20.382 jiwa (24,87%), wilayah Kecamatan Tegal Selatan sebanyak 19.048 jiwa (23,24%), dan wilayah Kecamatan Margadana sebanyak 15.207 jiwa (18,55%).

‘’Dengan demikian, perlu kami tegaskan kembali bahwa Individu yang tercantum dalam Data Terpadu PPFM bukan berarti seluruhnya merupakan data penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan Kota Tegal. Data Terpadu PPFM tersebut merupakan “Data Mikro By Name By Address” yang dapat dijadikan sasaran program / kegiatan  penanggulangan kemiskinan berdasarkan indikator tertentu,’’ tambah Nur Effendi.

(S.Mu’min/Wartabahari.com)

 

Berita Terkait