Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tinggal Nol Koma Lagi, Jepara Optimistis Tuntaskan Target SPM Kesehatan
- 05 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Capaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Jepara terus membaik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinkes Muh Ali pada penerimaan tim pendampingan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip Semarang, di ruang Command Center Setda, Selasa (4/4/2023). Menurutnya, pencapaian SPM bidang kesehatan Jepara saat ini tinggal menyisakan angka nol koma lagi.
Ali optimistis, sisa target SPM itu akan mudah dituntaskan. Terlebih, adanya program homecare dan peningkatan cakupan jaminan kesehatan, ditambah mendapat pendampingan dari tim FKM Undip.
“Di tahun 2022, SPM kita tinggal sedikit nol koma, insyallah bisa tercapai,” tuturnya.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan siap mendukung kerja pendampingan tim FKM Undip. Termasuk, pelibatan perangkat daerah terkait selama proses pendampingan.
Edy minta, dalam penentuan skala nilai saat observasi, dapat dilakukan secara objektif. Sebab, hasil tersebut nantinya akan dijadikan sebagai data pembanding dan perbaikan. Harapannya, di tahun ini bidang kesehatan Jepara bisa semakin baik.
“Kami mohon rekomendasi apa yang harus kami lakukan,” ujarnya.
Disampaikan, beberapa upaya yang telah dilalukan untuk peningkatan bidang kesehatan. Di antaranya, mendorong adanya layanan homecare atau pemberian perawatan berkelanjutan kepada pasien di rumah. Termasuk, memacu 100 persen warga terlindungi program jaminan kesehatan.
“Saya sudah minta camat dan petinggi untuk cek warganya, yang belum ter-cover segera diajukan,” kata dia.
Ketua tim pendampingan FKM Undip Sutopo Patria Jati menyampaikan, beberapa poin telah disepakati untuk dilakukan selama proses pendampingan. Di antaranya, menyepakati dari segi lini masa, karena menyesuaikan siklus perencanaan dan penganggaran di daerah. Lalu menyinkronkan dari berbagai macam produk atau dokumen perencanaan yang ada.
Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng