Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tim Penyusun LPPD Tak Hanya Aktif Kerjakan Laporan
- 13 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL β Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Kendal terus didorong lebih baik lagi. Pasalnya, hasil evaluasi LPPD 2018, Kabupaten Kendal menduduki urutan 29 se-Jawa Tengah.
“Sesuai dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah di tingkat provinsi Kendal berada diperingkat 29 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan masuk peringkat 69 pada tingkatan nasional,” terang Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal Achmad Ircham Chalid, saat Rapat Koordinasi dan Desk Penyusunan LPPD Tahun 2019 di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Kamis (12/3/2020).
Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur menambahkan, LPPD sangat penting. Tidak sekadar dalam laporan, tapi memperhatikan setiap kegiatan dan prestasi setiap saat.
“Pesan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri RI) adalah tidak hanya pasif mengerjakan laporan, namun selalu memonitor setiap kegiatan yang berada di lapangan,” jelas Masrur.
Masrur menyampaikan pesan Bupati Kendal Mirna Annisa kepada seluruh tim penyusun, untuk memberikan perhatian dalam melakukan penyusunan LPPD. Dengan harapan, data yang terkumpul akurat.
βHal itu merupakan amanat undang-undang, sehingga mengajak bekerja secara optimal, untuk membenahi dan menyempurnakan LPPD dan indikator kinerja kunci agar tepat waktu,β ujar Masrur.
Kasi Wilayah IIIB, Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Cindarkasih menyampaikan, secara garis besar pada LPPD 2019. Bagian Pemerintahan harus membuat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memperhatikan ikatan dan menggabungkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ke LPPD.
Penulis : Kontributor Kab Kendal
Editor : Di, Diskominfo Jateng