TIM GABUNGAN SIDAK PRODUK IKAN KALENG

  • 05 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KARANGANYAR-Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karanganyar, Prijo Anggoro Budi Rahardjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah  Wuryaning Hapsari di sejumlah supermarket di Kabupaten Karanganyar.

Dalam sidak tersebut Pemkab Karanganyar juga melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang untuk melihat langsung apakah terdapat parasit cacing di produk  ikan kaleng, Selasa (03/04) pagi.  

Reni Hapsari dari staf pemeriksaan BPOM Semarang menunturkan terdapat sebanyak 541 merek ikan kaleng yang beredar di Indonesia yang sudah dilakukan uji balai pom di seluruh Indonesia.

“Ada 27 produk dinyatakan positif mengadung parasit cacing, dengan rincian 16 dari import dan 11 dalam negeri. Dari luar negeri yang masuk dalam list kami, sudah tidak boleh masuk ke Indonesia,” kata Reni Hapsari.

Reni pada pada kesempatan itu juga mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan produk import yang termasuk yang ada di list badan pom sudah tidak boleh masuk ke Indonesia.

“Untuk produk dalam negeri tetap melakukan pengawasan audit komperehensif terhadap pabrik-pabrik di Indonesia,” katanya.  

Hasil sidak hari ini di dua tempat, dengan mengambil masing-masing tiga sampel yang masuk daftar balai pom dengan jenis makanan ikan kaleng, saat sidak tidak menemukan yang mengandung parasit cacing ikan.

“Ini tadi diambil sampel sarden, tapi tidak menuntup kemungkinan ada parasit cacing, tetapi hasilnya setelah dibuka kemasan dan di cek ternyata tidak ada,” katanya disela-sela sidak di kawasan Dagen.

Ditempat kawasan Palur, tim sidak menemukan makanan produk makarel yang dinyatakan ditarik badan pom, tetapi setelah di cek tidak mengandung parasit cacing.

“Dari mungkin 1000 bahan baku, tidak semua ikan mengandung cacing, namun baiknya satu kode produksi di tarik semuanya untuk meminimalkan resiko,” katanya.

Sementara itu, seusai sidak Pjs Bupati Karanganyar, mengatakan Pemkab Karanganyar dengan instansi terkait perlu hadir biar masarakat nyaman dan ternyata hasilnya tidak ada masalah.

“Terkait dengan sikap pemerintah daerah di tingkat pelaksanaan ada tim pemantau seperti Satgas Pangan. Pengawasan terus menerus dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Prijo Anggoro Budi Rahardjo.

Prijo juga mengapresiasi petugas supermarket yang mau menunjukan gudang penyimpanan produk sudah ditarik tidak dijual. Dia juga berharap pelayanan dari supermarket tetap dijaga kejujuran dan kebersihannya. (pd)

Berita Terkait