Tiga Pasar di Rembang Diusulkan Berstandar Nasional Indonesia

  • 15 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Tiga pasar di Kabupaten Rembang diusulkan berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketiga pasar tersebut yaitu Pasar Kragan, Kreatif Lasem, dan Tegaldowo (Kecamatan Gunem).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menyampaikan, kebijakan itu diambil agar masyarakat di pasar mendapatkan layanan yang baik.

“Kita dorong untuk mengikuti atau akurasi, agar bisa menjadi pasar SNI,” kata dia.saat dihubungi via telepon, Rabu (13/3/2024).

Mahfudz menyebutkan ada tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar yang ingin berlabel SNI, yaitu persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan. Persyaratan umum yaitu pasar harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Pasar Kragan kan infrastrukturnya sudah bagus, zonasi juga sudah, mungkin dari kebersihan dan drainase perlu kita tingkatkan. Termasuk, ketertiban, pemberdayaan pedagang, kesehatan dan tersedianya ruang laktasi,” jelasnya.

Mahfudz menjelaskan pasar SNI bukan terletak pada mahalnya infrastruktur, tetapi lebih ke sarana prasarana pendukung, dan pemberian edukasi menjaga kebersihan kepada pedagang. Misalnya, untuk pengadaan tempat sampah harus ada pembangunan landasan, dan seterusnya.

“Begitu juga pos kesehatan harus ada ruangan khusus. Kalau belum ada ya harus membangun baru dulu, ” tandasnya.

Penulis : Mifta Rembang Kominfo
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait