Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tidak Bermasker, Dilarang Masuk Pasar
- 17 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Dilarang masuk ke pasar bagi pedagang dan konsumen yang tidak memakai masker. Hal tersebut dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jepara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jepara.
“Bagi pengunjung, pedagang pasar minta tolong jaga jarak dan wajib memakai masker. Silahkan ikuti aturan,” tutur salah satu petugas lewat alat pengeras suara saat melakukan razia di Pasar Jepara II, Rabu (17/6/2020)
Koordinator lapangan Anwar Sadat menyampaikan, pedagang dan pengunjung yang enggan memakai masker, dikenakan sanksi tidak boleh beraktivitas di pasar. Selain pemakaian masker, pihaknya juga mewajibkan warga pasar untuk mencuci tangan, dan jaga jarak fisik. Selain personel Satpol-PP dan Damkar, pihaknya juga didampingi Disperindag, serta dibantu Diskominfo.
“Kalau ada pedangang atau pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan kita suruh pulang,” ujar dia, saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Ditambahkan, razia tersebut dilakukan, menyusul masih banyaknya warga yang enggan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Padahal, selama ini pemerintah sudah sering mengigatkan agar warga menaati protokol kesehatan.
Penulis : Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng