Tiap Hari, Umumkan Instruksi Bupati Agar Warga Patuhi Protokol Kesehatan

  • 17 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Para camat, kades maupun lurah diminta terus menyosialisasikan Instruksi Bupati Pati nomor 1 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bupati Pati Haryanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pati terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal protokol kesehatan, yakni dengan menerbitkan Instruksi Bupati Pati nomor 1 tahun 2020.

“Instruksi Bupati Pati nomor 1 tahun 2020 sudah saya tandatangani tanggal 13 Agustus kemarin. Setiap hari sampai dengan pandemi berakhir, kami minta untuk terus mengumumkan Instruksi Bupati ini melalui RT, RW, PKK, Dawis, organisasi kemasyarakatan, dan juga pengurus masjid tiap usai salat maghrib, isya dan subuh, serta mengumumkannya pula ke tempat-tempat ibadah lainnya,” jelas Haryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2020).

Pada instruksi tersebut, lanjutnya, para camat, kades dan lurah harus memastikan warga di wilayah masing-masing menjalankan kewajibannya memakai masker setiap keluar rumah. Sehingga, masyarakat tetap dapat beraktivitas tanpa tertular maupun menularkan Covid-19.

“Juga memastikan agar warga sering mencuci tangan dengan sabun jika beraktivitas, menjaga jarak, dan membatasi waktu pertemuan sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.

Ditambahkan, pada instruksi itu juga mengamanatkan kepala desa agar menambah pengadaan masker dari anggaran dana desa, untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.

Penulis: Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait